3.833 Unit Kendaraan di Suoh-BNS Menunggak Pajak, Samsat Sosialisasikan Pentingnya Taat Pajak

3.833 Unit Kendaraan di Suoh-BNS Menunggak Pajak, Samsat Sosialisasikan Pentingnya Taat Pajak

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Unit Pelaksana Teknis  Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Lampung Barat atau Satuan manunggal Satu Atap (Samsat) Liwa menggelar sosialisasi terkait dengan pajak kendaraan bermotor di Suoh dan Bandarnegeri Suoh (BNS), Selasa (1/11/2022).

Untuk diketahui, Kecamatan Suoh dan BNS sendiri sendiri merupakan wilayah dengan potensi  kendaraan atau angka Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai  potensi mencapai Rp3,6 Miliar lebih. Sementara ini, untuk tingkat ketaatan pemilik kendaraan untuk membayar pajak di  dua kecamatan tersebut cukup rendah, yakni untuk wilayah Kecamatan Suoh tingkat ketaatan hanya 26,15%, kemudian untuk Kecamatan BNS hanya 46,20%.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Lambar/Samsat Liwa Desilia Putri, SE, MM., pihaknya bersama tim melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan mengunjungi dua wilayah tersebut, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki, dengan total 3.833 unit kendaraan.

Dijelaskannya, melihat potensi yang ada di Kecamatan Suoh dan BNS itu cukup tinggi, untuk Kecamatan Suoh jumlah kendaraan roda empat (R4) berjumlah 206 unit dengan nilai potensi kendaraan baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda sebesar Rp293.413.064,- kendaraan R2 berjumlah 4.051 unit dengan dengan nilai potensi kendaraan baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda sebesar Rp2.429.951.480,- kemudian kendaraan R3 berjumlah dua unit dengan nilai potensi kendaraan baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda Rp651.480,- atau total sebesar Rp2.724.016.024.

BACA JUGA:Kerajinan Lampung Siap Tampil pada Pameran Halal di Turki

Kemudian untuk di Kecamatan BNS jumlah kendaraan R4 berjumlah 117 unit dengan nilai potensi kendaraan baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda Rp314.112.231,-  kendaraan R2 berjumlah 1.159 unit dengan nilai potensi kendaraan baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda Rp587.175.970,- kendaraan R3 satu unit dengan nilai potensi kendaraan baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda Rp325.740,- atau nilai total potensi sebesar Rp901.613.941.

”Dari data potensi tersebut, untuk data kendaraan yang membayar pajak untuk Kecamatan Suoh kendaraan R4 hanya 148 unit, kendaraan R2 963 unit, R2 dua unit atau hanya  26,15% dari potensi yang ada. Selanjutnya untuk wilayah Kecamatan BNS jumlah kendaraan R4 yang taat pajak hanya 88 unit, R2 hanya 502 unit  atau hanya 46,20% dari potensi yang ada,” ungkap Desilia.  

Berdasarkan data tersebut, kata dia, untuk wilayah Kecamatan Suoh jumlah tunggakan dari total 3.146 unit kendaraan itu sebesar Rp2.723.364.544,- dan untuk wilayah BNS nilai tunggakan sebesar Rp597.869.316,- dari total 687 unit kendaraan yang menunggak pajak.

”Melalui sosialisasi yang gencar kami lakukan seperti yang kami lakukan hari ini, kami sampaikan kepada masyarakat bahwa dengan kepatuhan pembayaran pajak, itu akan memberikan dampak positif ke daerah masing-masing dalam bentuk Dana Pembangunan, yang bermuara pada Kesejahteraan Masyarakat demi Mewujudkan Lampung Barat Hebat menuju Lampung Berjaya,” imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: