Ikut Salurkan BPNT Peratin Mutaralam Berharap Petugas Jaga Kualitas Bantuan

Ikut Salurkan BPNT Peratin Mutaralam Berharap Petugas Jaga Kualitas Bantuan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 132 dari 140 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pekon Mutaralam, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Selasa (1/11).

Penyaluran bantuan yang dilaksanakan di gudang kediaman Peratin Sutro Hamid, selain dihadiri langsung oleh peratin juga ada petugas Babinsa, Babinkamtibmas, dan juga Pendamping Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) Waytenong dan petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Lambar.

Dikonfirmasi usai pembagian Sutro Hamid menjelaskan delapan orang KPM yang belum terima bantuan, dikarenakan ada beberapa faktor seperti ada yang rekeningnya masih kosong, ada juga yang harus menghadap kembali ke bank bersangkutan karena ada masalah. 

Dan terkait adanya permasalahan terhadap Delapan KPM tersebut pihaknya menyebutkan dalam memperbaiki jika ada masalah atau kendala antara penerima dan petugas terkait. "Harapan saya delapan KPM yang belum menerima akan segera mendapatkan sebagaimana yang lainnya," sebut dia. 

BACA JUGA:Tahun 2023, Gaji TKD di Pesbar Tetap Dianggarkan

Disisi lain Sutro juga berpesan karena bantuan tersebut berupa makanan seperti beras, buah-buahan dan beberapa bentuk lainnya. Agar bahan yang disalurkan betul-betul layak konsumsi, artinya jika ada masalah seperti buah busuk atau pun beras sudah berbau tidak baik. KPM melaporkan ke petugas guna dilakukan upaya seperti penggantian. 

"Karena ini berupa bahan makanan tidak menutup kemungkinan ada yang rusak dan tidak layak konsumsi. Itu harus jadi tanggung jawab bersama," sarannya.

Dan atas program BPNT itu. Sutro Hamid mewakili masyarakat penerima menyampaikan terimakasih kepada pemerintah dan berharap BPNT tersebut tetap disalurkan bahkan jika memungkinkan penerimanya di tambak karena manfaatnya sangat besar membantu masyarakat terutama yang taraf ekonomi keluarganya masih pra sejahtera.(rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: