Kejari Lambar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Senpi

Kejari Lambar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Senpi

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht), yang digelar di halaman kantor Kejari setempat, Selasa (1/11/2022).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lambar Dedy Sutendy, SH., dihadiri Wakapolres Lambar Kompol Robi Wicaksono, Asisten l bidang pemerintahan dan kesra Setdakab Lambar Drs. Adi Utama, serta sejumlah pejabat Forkopimda lainnya.

Dalam kesempatan itu, Deddy Sutendy mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 102,47 gram, narkotika jenis tembakau gorila (sinte) seberat 4,13 gram, narkotika jenis ganja seberat 186 gram, satu batang pohon narkotika jenis ganja dengan tinggi 105 Cm.

Kemudian, satu buah kayu kopi berukuran kurang lebih satu meter, 130 benih lobster, dua buah mesin angin, 14 unit handphone, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver, empat unit amunisi kaliber 9 MM.

BACA JUGA:Truk Bermuatan Pisang Terguling di Tanjakan Wayseluang

"Barang bukti yang diamankan merupakan hasil tindak perkara satu tahun terakhir, dan tindak pidana narkotika di Bumi Beguai Jejama Sai Betik masih memiliki kuantitas yang cukup tinggi sehingga berimbas pada banyak nya barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," kata dia.

Sehingga, lanjut Deddy, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini dapat meminimalisir tindak pidana narkotika di Lampung Barat dan Pesisir Barat sebagaimana himbauan bapak presiden RI Joko Widodo yang menyatakan perang terhadap narkotika.

"Dalam mencegah penyebaran narkotika pihaknya pun rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar yang ada di Kabupaten Lampung Barat, sebab menurutnya mayoritas pengguna narkotika saat ini adalah kalangan pelajar karena masih tingginya rasa ingin tahu terhadap barang haram tersebut," pungkasnya. (nop/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: