Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Atas Raperda APBD, Arinal Yakin 2023 Sebagai Tahun Kebangkitan

Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Atas Raperda APBD, Arinal Yakin 2023 Sebagai Tahun Kebangkitan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (26/10).

Pemprov Lampung optimistis tahun 2023 sebagai tahun kebangkitan setelah pandemi Covid-19 meski masih dibayangi kondisi perekonomian dunia yang meredup akibat situasi global. 

“Sejalan dengan visi Rakyat Lampung Berjaya, Pemerintah Provinsi Lampung tetap bersemangat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pendapatan dan pembangunan di semua sektor,” kata Gubernur Arinal. 

Memperhatikan pemandangan umum sebagian besar Fraksi-Fraksi DPRD, peningkatan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung masih menjadi tantangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota secara bersama. 

BACA JUGA:Banjir Rendam Jalan Penghubung Dua Desa di Lamtim

“Nilai Indeks Pembangunan Manusia merupakan agregasi dari tiga dimensi dasar yang mencakup: umur panjang dan hidup sehat (kesehatan), pengetahuan, dan standar hidup layak. Ketiga komponen dasar kualitas hidup tersebut, memerlukan pembangunan yang seimbang antar-dimensi yang sama pentingnya. Dengan kata lain, indikator Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung, tidak semata ditentukan besaran alokasi anggaran pada APBD sektor Pendidikan saja,” jelasnya. 

Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung juga ditentukan dari capaian IPM di 15 kabupaten/kota. Masih terjadi kesenjangan (gap) antara Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

“Beberapa Kabupaten/Kota berkontribusi positif terhadap rata-rata Indeks Pembangunan Manusia Provinsi (seperti Bandarlampung, Metro, Pringsewu, Lampung Tengah), sedangkan kabupaten lainnya masih perlu didorong untuk ditingkatkan,” kata dia. 

“Pemerintah Provinsi Lampung memberi perhatian serius terhadap peningkatan capaian Indeks Pembangunan Manusia ini. Kita terus evaluasi penyelenggaraan urusan Pendidikan dan mendorong Pendidikan kita agar lebih berkualitas,” sambungnya. 

BACA JUGA:Dalam Sehari, Camat Negeri Agung Bagikan BLT-DD di Dua Kampung

Selanjutnya, kebutuhan kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tergambar melalui hasil penilaian capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Provinsi Lampung yang mencapai 100% di tahun 2021.

“Untuk kedepannya Pemerintah Provinsi Lampung akan mempertahankan capaian SPM Kesehatan   Provinsi   Lampung  dan mendukung peningkatan capaian SPM Kesehatan Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 yang mengatur Penerapan SPM dan tata cara pemenuhannya,” ujarnya.

Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, Gubernur Arinal menyampaikan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah. 

Struktur Pendapatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah pada rasio 55,93% berbanding dengan Pendapatan Transfer pada rasio 43,87% menunjukkan rasio kemandirian keuangan APBD yang sangat baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: