Hanya Lima Perempuan Lolos Jadi Panwascam, Keterwakilan 30 Persen Tak Terpenuhi

Hanya Lima Perempuan Lolos Jadi Panwascam, Keterwakilan 30 Persen Tak Terpenuhi

Ketua Bawaslu Lambar M. Ishar, SAB.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Keterwakilan 30% perempuan pada rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Barat tidak terpenuhi.

Dari target 30%, hanya terisi sekitar 11% atau lima orang dari 45 Panwascam terpilih. Kelima perempuan yang dinyatakan lolos tersebut mengisi posisi Panwascam di Kecamatan Balikbukit satu orang, Belalau satu orang, Batuketulis satu orang, Gedung Surian satu orang dan Pagardewa satu orang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lambar M. Ishar, SAB., mengungkapkan, pihaknya telah berupaya maksimal agar kuota 30% keterwakilan perempuan pada rekrutmen Panwascam yang dilaksanakan bisa terisi. Bahkan pihaknya telah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran, karena sebelumnya jumlah pendaftar perempuan sangat sedikit.

"Kami sudah berupaya agar kuota 30% keterwakilan perempuan bisa terisi dengan melakukan perpanjangan masa pendaftaran, namun hingga batas waktu yang ditetapkan dan sudah akan memasuki jadwal pelaksanaan tes masih tetap belum terpenuhi, belum lagi banyak yang tidak lolos pada tahapan Test, sehingga hanya menyisakan lima orang perempuan saja," kata Ishar, Rabu (26/10/2022).

BACA JUGA:Capaian PAD Samsat Liwa Rp31,5 Miliar Lebih, Efek Razia Mampu Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Meski begitu, Ishar menegaskan, bahwa kuota keterwakilan perempuan pada rekrutmen Panwascam hanya untuk menjadi perhatian bukan menjadi syarat penetapan dari Panwascam terpilih.

"Pada intinya ini bukan menjadi syarat tetapi hanya untuk menjadi perhatian dan kami sudah berupaya terkait itu, namun hasilnya akhirnya tetap tidak terpenuhi dan kebanyakan tidak lolos pada tahapan CAT (Computer Assisted Test)," bebernya.

Disinggung soal keterlibatan Panwascam terpilih terhadap partai politik (Parpol), menurut Ishar, proses seleksi dilakukan dengan selektif dan penuh kehati-hatian, pada proses awal pendaftaran pihaknya langsung melakukan penelusuran terhadap nama-nama pendaftar, dan sebelumnya ditemukan beberapa yang memang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

"Yang terdeteksi di SIPOL bisa saja mengikuti seleksi selanjutnya hanya saja jika ia lolos di enam besar menjadi catatan bawaslu dalam menetapkan tiga besar," kata dia.

BACA JUGA:Tebing di Jalinbar Longsor, Tutup Setengah Badan Jalan

Termasuk ketika ada nama-nama Panwascam terpilih yang dinilai tergabung dalam Parpol tertentu, agar masyarakat melaporkan dengan disertai dengan bukti-bukti pendukung maka pihaknya akan meninjau ulang terkait penetapan yang bersangkutan sebagai Panwascam terpilih. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: