Capaian PAD Samsat Liwa Rp31,5 Miliar Lebih, Efek Razia Mampu Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Capaian PAD Samsat Liwa Rp31,5 Miliar Lebih, Efek Razia Mampu Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Kepala Samsat Liwa Desilia Putri, SE, MM.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Razia kendaraan yang rutin dilakukan, menjadi salah satu yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga mampu meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Lampung Barat atau Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Liwa.

Berdasarkan data Samsat Liwa per 24 Oktober 2022, dalam dua bulan terakhir saja, capaian target PAD dari sektor PKB meningkatkan sebesar Rp2 Miliar. 

"Alhamdulillah, efek dari razia dan Pemberlakuan UU No.22/2009 pasal 74 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, ada peningkatan sekitar Rp2 Miliar kurang lebih dalam dua bulan terakhir," ungkap Kepala Samsat Liwa Desilia Putri, SE, MM., Rabu (26/10/2022).

Lanjut Desilia, pihaknya optimis capaian PAD dari sektor PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Samsat Liwa akan tercapai 100% pada akhir tahun mendatang. Mengingat saat ini, capaian PKB mencapai 92,02% dan untuk BBNKB telah tercapai 76,99%.

BACA JUGA:Hadiri HUT Trimulyo Ke 38, Parosil Apresiasi Prestasi Yang Ditorehkan Pekon Itu

"Untuk target PKB Samsat Liwa tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp16.405.997.000,- Alhamdulillah telah tercapai Rp15.097.472.722 atau 92,02%, kemudian untuk BBNKB targetnya sebesar Rp21.458.427.000,- telah tercapai sebesar Rp16.521.043.500,- atau 76,99%," beber Desilia.

Lanjut dia, pencapaian Realisasi dikarenakan angka realisasi ini ditunjang oleh berbagai kegiatan yg dilaksanakan oleh UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu kepolisian Polres Lambar, JR, Pemkab Lambar yang diwakili Dishub Lambar, camat dan peratin, serta Dinas PMP Lambar sebagai pembina Bumdes. 

"Bentuk sinergitas tersebut berupa sosialisasi kepada wajib pajak, razia kendaraan bermotor, pelibatan Bumdes dalam pembayaran PKB, pelibatan Samling dalam event-event kabupaten, dan lainnya," ujarnya.

Namun demikian, Desilia menyebutkan kegiatan yang mungkin berdampak secara langsung dan bersifat menggugah kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak adalah razia kendaraan bermotor yg dilakukan di jalan-jalan nasional, provinsi, kabupaten maupun terminal. 

BACA JUGA:Untuk Mengisi Kekosongan 9 JPTP di Lingkungan Pemprov, Sekdaprov Buka Seleksi Terbuka

"Hal ini dapat dimaklumi karena melalui razia tsb walaupun dilakukan secara persuasif namun juga jika diperlukan dilakukan penindakan kepada para pelanggar oleh satlantas polres Lambar. Selain itu keterlibatan Pemkab Lambar melalui Dinas kominfo dalam pemasang Baliho Spanduk dan penayangan Iklan Di Videotron Tugu Liwa terkait materi Pajak Kendaraan bermotor," pungkasnya. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: