Polsek Pugung Tangkap Resedivis Spesialis Pembobol Rumah dan Seorang Penadah

Polsek Pugung Tangkap Resedivis Spesialis Pembobol Rumah dan Seorang Penadah

Sejumlah barang bukti HP yang diamankan Polsek Pugung - foto dok--

BACA JUGA:BMKG Lampung Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrim Selama 6 Hari Kedepan

Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu rumah lantai dua yang tidak terkunci dan setelah masuk pelaku mengambil empat handphone, diantaranya Realme 5s warna biru Kristal, Iphone 7 warna hitam, Samsung warna biru dan Realme C5 warna biru.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.500.000 dan melapor ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Pugung, sementara terhadap DR, pelaku penadahan ditetapkan DPO.

“Terhadap tersangka Dar dijerat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun dan SU dikenakan pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun,” tandasnya. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: