Genjot PAD, Pemkab Lamteng Desak Pedagang Pasar Bandar Jaya Perpanjang HGU
FOTO M TEGAR MUJAHID - Para perwakilan pedagang Pasar Bandar Jaya, Lampung Tengah, saat meminta pendampingan kuasa hukum.--
Karena itu, kata Malia, para pedagang yang berjumlah sekitar 1.400 mohon Pemkab Lampung Tengah mematuhi dan memedomani kesepakatan 2003. "Sekali lagi jangan ada pemaksaan kepada pedagang sebelum 2025," tegasnya.
Terkait hal ini, Sopian Sitepu menyatakan pihaknya akan mendampingi para pedagang. "Kita akan dampingi para pedagang untuk menyelesaikan masalah ini. Kita akan berkirim surat terlebih dahulu kepada bupati dan dewan," singkatnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: