DBD di Pesbar Capai 76 Kasus, Satu Orang Meninggal

DBD di Pesbar Capai 76 Kasus, Satu Orang Meninggal

Ilustrasi--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat selama Januari hingga Oktober tahun 2022, jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti  mencapai 76 kasus.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Lisma Yunita, S. ST, M.M., mendampingi Kadiskes Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km,, S.H., M.M., mengatakan, ke-76 kasus penyakit DBD itu dengan rincian pada Januari ada enam kasus, sedangkan Februari tidak ada kasus DBD. 

Kemudian, pada Maret mengalami peningkatan sebanyak delapan kasus, dan April serta Mei masing-masing terdapat lima kasus.

“Selanjutnya, pada Juni terdapat delapan kasus, dan Juli meningkat menjadi 17 kasus DBD, serta Agustus ada delapan kasus,” katanya, Senin (10/10).

 BACA JUGA:Organisasi KBSO Pesbar di Survei Kesbangpol

Sementara itu, pada September kasus DBD kembali mengalami peningkatan yakni sebanyak 12 kasus, satu orang diantaranya meninggal dunia (suspect DBD) yang berasal dari Kecamatan Ngaras. 

Kemudian, pada Oktober 2022 terhitung sejak tanggal 1-8 Oktober terdapat tujuh kasus DBD, yakni tiga orang sudah pulang setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Bengkunat, sedangkan satu orang masih dirawat di Puskesmas.

“Selain itu, dua orang di rawat di Rumah Sakit Alimudin Umar, Lampung Barat, satu diantaranya sudah pulang. Serta satu orang lagi dirujuk dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung,” jelasnya.

Masih kata dia, dengan banyaknya kasus DBD tersebut hingga kini Diskes Pesbar dan juga Puskesmas telah melakukan berbagai upaya, untuk menindaklanjuti adanya peningkatan kasus suspect DBD di Kabupaten Pesbar ini, seperti yang ada di Kecamatan Ngaras itu dengan melakukan penyelidikan Epidemiologi kasus. 

 BACA JUGA:Uang Palsu Beredar di Lambar, Polres Lampura Himbau Masyarakat Waspada

Selain itu, pemberantasan sarang jentik nyamuk dengan melakukan 3M Plus yakni Menguras/membersihkan tempat penampungan air, dan Menutup rapat tempat penampungan air.

“Kemudian, Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk, serta Menaburkan bubuk abate pada tempat penampungan air,” jelasnya.

Ditambahkannya, Diskes Pesbar juga mengajak masyarakat untuk membersihkan lingkungan dan pengasapan (fogging fokus). Serta dapat mengantisipasi terhadap timbulnya penyakit DBD, Malaria, Diare dan sebagainya dengan aktif memperhatikan kebersihan lingkungan, mengatasi genangan air, dan sebagainya, terlebih saat ini masih memasuki musim penghujan.

“Jika ada warga yang memiliki gejala sakit, diharapkan segera berobat, jangan sampai ditunda atau menunggu kondisi sakitnya sudah berat baru berobat ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya, hal itu untuk kesehatan masyarakat di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: