Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

--

MEDAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tak hanya kemampuan jurnalistik, wartawan ekonomi perlu memiliki pemahaman mendalam terkait bidangnya, salah satunya perbankan, agar berita yang ditulisnya benar dan akurat.

“Informasi bisa salah, bisa bohong. Tapi, berita tidak boleh salah. Berita yang benar itu dalam prosesnya jelas, dari proses mengolah sampai menyajikan, sehingga hasilnya benar-benar akurat," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya.

Hal itu disampaikannya dalam pelatihan jurnalistik 'BRI Media Engagement Jurnalisme Perbankan Di Era Transformasi' di Hotel Grand Mercure Medan, Jumat (7/10/2022). 

Pelatihan yang diselenggarakan Dewan Pers dan BRI ini dibuka oleh Regional CEO BRI Medan Budhi Novianto.

Saat menyampaikan materinya bertema 'Engagement Pemberitaan di Era Konvergensi Media', Muhammad Agung Dharmajaya mengungkapkan banyaknya berita yang bulat-bulat dari rilis Humas, tanpa mengedit atau mengkonfirmasi lagi. 

“Hasilnya hampir semua media, khususnya online menyajikan dalam bentuk yang sama, baik isi bahkan lead. Hanya dibolak-balik saja, dari atas ke bawah atau sebaliknya. Tak banyak perubahan,” terangnya.

Agak berbeda dengan media cetak, lanjut Muhammad Agung Dharmajaya, yang masih longgar waktunya sehingga bisa melakukan konfirmasi atau paling tidak menulisnya agak berbeda dari rilis yang diberikan pihak Humas.

“Itu pun terkadang masih sama, kecuali melakukan investigasi khusus. Untuk berita investigasi, saat ini jarang terjadi kecuali majalah. Kini banyak sekali media online, kalau penyajian beritanya beragam alangkah baiknya,” tuturnya.

Muhammad Agung Dharmajaya menambahkan, hal yang sering dilanggar wartawan adalah tidak melakukan kegiatan jurnalistik dan tidak menggunakan credible source. 

“Kerja jurnalistik bukan kerja Humas, pastikan harus konfirmasi lagi,” tegasnya.

Dia menyebut, wartawan kerap kali memanfaatkan media sosial sebagai sumber berita. Padahal, menelan bulat-bulat informasi dari media sosial beresiko terhadap akurasi berita yang disajikan. 

Saat ini, ada 401 kasus pengaduan beragam yang diterima Dewan Pers. Dari jumlah itu, 286 kasus selesai ditangani dan 115 kasus dalam proses. 

“Platform pengaduan 99 persen dari media online,” ucapnya.

Pelatihan jurnalistik Dewan Pers - BRI ini juga menghadirkan pembicara Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Totok Suryanto, Regional Operation Head BRI Medan Barkah Mulyatno dan Wapemred Kontan Titis Nurdiana yang fokus membahas industri perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: