Penggunaan KKP untuk Belanja Pemerintah yang Akuntabel

Penggunaan KKP untuk Belanja Pemerintah yang Akuntabel

--

 

Hingga saat ini penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam rangka digitalisasi pembayaran atas belanja pemerintah masih belum maksimal.

Sebagai salah satu instrumen pembayaran elektronik dengan kompleksitas yang tinggi, KKP memiliki tantangan tersendiri dalam hal penerimaan dan minat pengguna KKP pada level pengelola perbendaharaan di Satuan Kerja. 

Selain itu terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penggunaan KKP, antara lain masih kurangnya pemahaman cara menggunakan serta mekanisme pembayaran, belum banyak merchant yang memiliki mesin electronic data capture (EDC), jaringan yang terkadang tidak stabil di beberapa daerah serta panjangnya jalur penerbitan Kartu Kredit Pemerintah.

Kendala yang dihadapi ini menjadi hambatan dalam proses percepatan digitalisasi pembayaran belanja pemerintah yang dilakukan melalui KKP. 

BACA JUGA:Harapan Kanjuruhan

Dalam rangka optimalisasi, penggunaan KKP tidak hanya dapat dilakukan dengan menggesek mesin EDC tapi juga dapat dilakukan dengan melalui virtual account (VA). 

Selain itu, belanja pemerintah yang dilakukan oleh satuan kerja dapat dilakukan melalui vendor yang telah terdaftar dalam sistem Digital Payment (Digipay) sehingga KKP tidak hanya berperan sebagai sarana digitalisasi pembayaran belanja pemerintah tetapi juga diharapkan mampu mendongkrak peningkatan penghasilan bagi UMKM setempat (Tambah satu kalimat yang mendukung bahwa KKP bisa meningkatkan penghasilan UMKM). 

Sehingga pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bagi masyarakat terutama masyarakat menengah melalui UMKM. Hal ini tentu membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terutama bagi peningkatan jumlah vendor yang mau bergabung dalam program digipay. 

Tersedianya vendor dari berbagai jenis usaha yang dapat dibayar melalui belanja pemerintah akan memudahkan satuan kerja pengelola belanja pemerintah dalam melakukan proses belanja pemerintah secara digital. 

BACA JUGA:Realisasi PAD Lambar Rp54,745 Miliar

Rendahnya penggunaan KKP oleh Satuan Kerja, salah satunya adalah karena KKP masih belum dikenal sebagai salah satu alat untuk melakukan belanja pemerintah. 

Sosialisasi tentang Digitalisasi Belanja Pemerintah perlu dilakukan guna peningkatan pemahaman atas manfaat serta proses dalam pelaksanaan digitalisasi belanja pemerintah yang salah satunya dilakukan melalui KKP. 

Sehingga diharapkan para pejabat perbendaharaan mampu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing terutama yang berkaitan dengan pemenuhan dokumen serta tingkat penerimaan terhadap KKP dalam rangka pelaksanaan digitalisasi pengelolaan belanja pemerintah dapat lebih meningkat lagi. 

Pada akhirnya, bila digitalisasi belanja pemerintah melalui KKP dapat dilaksanakan oleh semua satuan kerja secara baik, maka diharapkan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, transparan serta akuntabel dapat tercipta, diiringi dengan meningkatnya perekonomian masyarakat melalui UMKM .(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: