Begini Kronologi Duel Maut Santri di Pondok Pesantren Al Falah

Begini Kronologi Duel Maut Santri di Pondok Pesantren Al Falah

Pelaku RZ (15) warga Pekon Ulok Manik Kecamatan Pesisir Selatan, yang juga merupakan salah satu santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui.--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Salah satu santri Pondok Pesantren Al Falah Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang meninggal dunia setelah berkelahi itu karena mendapat luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya.

Kasatreskrim AKP M.Ari Satriawan, S.H, M.H., mengatakan, Polsek Pesisir Tengah telah mengamankan terduga pelaku RZ (15) warga Pekon Ulok Manik Kecamatan Pesisir Selatan, yang juga merupakan salah satu santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/652/IX/2022/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, Tanggal 15 September 2022.

Dijelaskannya, kejadian itu bermula pada Rabu (14/9) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku datang terlambat untuk mengikuti kegiatan belajar mengaji dan pada saat itu yang menjadi pengajar pengajian tersebut adalah korban yakni DN (17), warga Pemangku Sukanegeri, Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur yang juga santri di Pondok Pesantren Al Falah.

“Pada saat pelaku akan mengikuti kegiatan tersebut, korban menghukum dan menegur pelaku dengan memukul pelaku dan menyuruh pelaku agar tidak terlambat lagi,” kata dia, mewakili Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho.

BACA JUGA:Duel Sesama Santri, Hingga Merenggut Korban Jiwa

Lanjutnya, setelah itu pelaku merasa dendam dan tidak terima dikarenakan dipukul oleh korban. Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berganti pakaian dengan menggunakan pakaian biasa, lalu pelaku

pergi ke ruangan dapur di Pondok Pesantren tersebut untuk mencari dan mengambil satu buah pisau dapur yang kemudian disisipkan oleh pelaku di bagian celana sebelah kirinya.

“Saat itu juga pelaku meminta temannya yang bernama KR (saksi) memanggil korban untuk diajak berkelahi,” katanya.

Setelah itu, masih kata dia, korban mengikuti ajakan dari pelaku tersebut, dan pada Kamis (15/9) sekitar pukul 00.20 WIB, korban dan pelaku bertemu di belakang masjid saling berhadap-hadapan dilanjutkan dengan berkelahi dengan cara korban menerjang pelaku, namun pelaku bisa menghindar.

“Korban kembali mencoba memukul dengan menggunakan tangan kosong namun kembali dihindari oleh pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA:Panas! Mahasiswa Obrak Abrik Pagar Kawat Berduri

Selanjutnya, pelaku mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bagian lengan sebelah kiri korban, setelah itu pelaku kembali mengayunkan pisaunya hingga mengenai bagian kepala di atas telinga dekat dengan pelipis sebelah kiri korban.

“Sehingga korban terjatuh ke tanah dengan bersimbah darah. Setelah melihat korban terkapar bersimbah darah, kemudian pelaku membuang pisau ke semak-semak sekira 10 sepuluh meter dari tempat korban tergeletak, setelah itu pelaku pergi dan melarikan diri,” katanya.

Sementara itu, sekitar pukul 02.30 WIB, setelah kejadian, unit reskrim Polsek Pesisir Tengah bersama dengan pimpinan pondok pesantren Al Falah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, kemudian didapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di pinggir jalan depan kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat di Kelurahan Pasar Krui.

“Kemudian unit reskrim dengan dipimpin oleh panit I Reskrim IPDA Harunur Rasyid, S.H, M.H., menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku RZ,” jelasnya.

Dikatakannya, setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap DN yang mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia.

"Pelaku dan barang bukti berupa satu buah pisau dapur saat ini juga masih diamankan di Polsek Pesisir Tengah dan akan langsung dibawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(yan/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: