Pemkab Pesbar Siapkan Rp2,1 M Untuk Penanggulangan Inflasi Daerah
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan memaksimalkan instruksi pemerintah pusat dalam mengendalikan inflasi daerah di kabupaten setempat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/2022 tentang belanja wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., mengatakan berdasarkan PMK itu, pemerintah kabupaten harus menyiapkan anggaran sebesar dua persen dari total dana transfer umum triwulan keempat tahun 2022.
"Jadi, kita telah menyiapkan anggaran hingga Rp2,1 miliar untuk kegiatan pengendalian inflasi itu yang berasal dari perhitungan dana transfer umum triwulan keempat tahun 2022 ini,” kata dia.
Dijelaskannya, anggaran itu akan digunakan untuk sejumlah kegiatan yang telah dirumuskan oleh pemerintah pusat dan dituangkan dalam PMK 134/2022, seperti untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi, dan perlindungan sosial lainnya.
BACA JUGA:DPRD Lamtim Sahkan APBDP 2022
"Empat komponen kegiatan tersebut akan kita laksanakan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Perikanan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian,” jelasnya.
Ditambahkannya, melalui Dinas Sosial akan disiapkan bantuan sosial, kemudian Dinas Perikanan akan ada bantuan untuk nelayan dan pelaku budidaya ikan air tawar, melalui Diskopdag akan ada pasar murah.
"Selain itu, melalui Dinas perhubungan akan ada subsidi transportasi laut dan angkutan umum, melalui Dinas KPP akan kita siapkan bantuan untuk tanaman pekarangan, dan melalui DT2P akan ada bantuan tenaga kerja untuk eks transmigrasi yang ada di wilayah Kecamatan Ngambur,” terangnya.
Menurutnya, tim inflasi daerah Kabupaten Pesbar sudah sejak awal ikut serta dalam kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan pemerintah pusat, bahkan sudah ikut serta menjalankan amanat yang disampaikan pemerintah pusat.
"Kita sudah menyampaikan draf kegiatan yang akan diserahkan ke pemerintah pusat, sesegera mungkin kegiatan itu akan kita laksanakan,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: