Realisasi PBB di Lambar Masih di Bawah 50 Persen
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar mencatat hingga hari ini, Rabu (14/9/2022) pencapaian pajak bumi dan bangunan (PBB) masih di bawah 50 persen dari target pendapatan Rp4,385 miliar
“Realisasi pencapaian PBB sampai saat ini baru 43,94% atau Rp1.926.888.970,00 dari target Rp4.385.211.764,00. Padahal jatuh tempo pelunasan PBB paling lambat akhir bulan September ini,” ungkap Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Rabu (14/9/2022).
Dijelaskannya, adapun realisasi pajak per kecamatan yaitu Kecamatan Kecamatan Batuketulis 84,27 %, Kecamatan Pagardewa 72,92 %, Kecamatan Airhitam 70,93 %, Kecamatan Sukau 58,73 %, Kecamatan Sekincau 52,71 %, Kecamatan Kebuntebu 47,01 %, Kecamatan Balikbukit 46,19 %, Kecamatan Bandarnegeri Suoh 35,52 %, Kecamatan Sumberjaya 36,32 %, Kecamatan Waytenong 28,22 %.
Lalu, Kecamatan Batubrak 26, 12 %, Kecamatan Suoh 18,48 %, Kecamatan Gedungsurian 17,66 %, Kecamatan Lumbokseminung 4,46%, dan Kecamatan Belalau 4,36 %.
BACA JUGA:Diskes Lambar Berikan Bimtek Program Puskesmas Fajarbulan
“Dari 15 kecamatan di Lampung Barat hingga kini belum ada yang melunasi PBB 100 persen,” ucap Okmal.
Lanjut dia, untuk perusahaan yang telah lunas PBB baru dua perusahaan yaitu Lampung Hydro Energy dan PLTA, sedangkan untuk PLN masih 0% dan Menara realisasinya masih 52.48 persen.
Mengingat jatuh tempo pelunasan PBB tinggal menghitung hari, Okmal menghimbau kepada camat dan peratin untuk lebih mengoptimalkan penagihan pajak kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing. “Camat dan peratin kita imbau agar lebih mengintensifkan lagi penagihan PBB-P2,” tandasnya. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: