Dukung Kabupaten Tangguh Bencana, DPK APDESI Inisiasi Pengadaan APAR untuk Pekon

Dukung Kabupaten Tangguh Bencana, DPK APDESI Inisiasi Pengadaan APAR untuk Pekon

Pj Ketua DPK APDESI Lambar Ali Rahman --

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menyikapi maraknya musibah kebakaran yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat sekaligus menindaklanjuti imbauan Bupati terkait upaya penanggulangan dini bahaya kebakaran yang sering kali terjadi di kawasan padat penduduk.

Pj Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) APDESI Lambar Ali Rahman berinisiatif agar salah satu prioritas alokasi Dana Desa tahun 2023 mendatang dapat dialokasikan untuk pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap pekon.

Menurutnya, upaya itu efektif sebagai langkah antisipasi atau pencegahan dini terhadap musibah kebakaran rumah penduduk yang di tahun ini saja telah belasan kali.

"Ini sifatnya usulan atau inisiatif dari pekon, apabila memungkinkan dianggarkan di tahun 2023 nanti, untuk kebutuhan disesuaikan dengan jumlah pemangku atau jumlah satgas penanggulangan bencana pekon," ujarnya.

Selain penyediaan APAR, menurut Ali, nantinya masing-masing Satgas akan diberikan Bimbingan teknis atau pelatihan tentang tata cara penggunaan APAR dengan menghadirkan pihak berkompeten untuk menjelaskan teori dan penggunaan APAR saat terjadinya musibah kebakaran.

"Kami menilai ini sangat penting, sebagai antisipasi untuk penanganan dini ketika terjadi musibah kebakaran, terlebih lagi status daerah kita adalah kabupaten tangguh bencana yang tentunya harus didukung dengan peralatan atau fasilitas pencegahan atau penanganan bencana yang lengkap," kata dia.

Untuk itu, Ali berharap upaya ini dapat didukung dan dilaksanakan seluruh pekon, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah yakni kabupaten tangguh bencana.

Menanggapi itu, Kabid Pemerintah Pekon pada Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pekon (DPMP) Lambar Fauzan mempersilahkan pemerintah pekon untuk menyampaikan usulan secara tertulis, agar secara teknis dapat dipelajari.

 

"Sejauh ini kita belum terima usulan tersebut, sehingga silahkan pekon sampaikan usulan tertulis supaya bisa kita pelajari," singkat dia.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: