5 KK Asal Pringsewu Ikuti Program Transmigrasi ke Sulawesi Selatan

5 KK Asal Pringsewu Ikuti Program Transmigrasi ke Sulawesi Selatan

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak Lima kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 22 orang dari Kabupaten Pringsewu mengikuti program transmigrasi ke UPT SKP. C SP 1 Koromalai Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu Jhon Drawadi menjelaskan, lima KK yang terdiri atas 22 orang berasal dari tiga kecamatan. 

"Tiga KK dari Pekon Sidodadi dan Pardasuka Timur Kecamatan Pardasuka. Satu KK dari Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa. Satu KK dari Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu," ungkapnya. 

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat melepas keberangkatan para transmigran di lobi Kantor Bupati Pringsewu, menitipkan sejumlah pesan, Jumat 19 Agustus 2022.

BACA JUGA:Tekab 308 Polres Lampura Amankan Tersangka Judi Koprok

Selain berterima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu yang telah melaksanakan proses pendaftaran, seleksi hingga pemberangkatan transmigrasi sampai dengan saat ini juga berharap para transmigran tetap tekun.

"Kepada para calon transmigran, saya ucapkan selamat menjalani lembaran hidup baru. Saya yakin saudara-saudara adalah Sumber Daya Manusia yang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, serta memiliki semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi," pesannya didampingi sekda Heri Iswahyudi dan asisten Maskur Hasan.

"Kepada para calon transmigran, saya ucapkan selamat menjalani lembaran hidup baru. Saya yakin saudara-saudara adalah Sumber Daya Manusia yang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, serta memiliki semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi," tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya terbuka kesempatan bagi warga Kabupaten Pringsewu bertransmigrasi di UPT SKPC SP 1 Koromalai, Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Bupati Lamtim Sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022

Setelah berangkat transmigran akan mendapatkan hak-hak dan bantuan pemerintah. Yakni informasi tentang kesempatan kerja dan peluang usaha lain di daerah tujuan transmigrasi, pendidikan dan pelatihan persiapan, perbekalan, pelayanan pengangkutan ke lokasi tujuan, lahan usaha dan tempat tinggal beserta rumah dengan status hak milik setelah 5 tahun mengikuti program transmigrasi. 

Kemudian sarana usaha, sanitasi dan sarana air bersih, bantuan pangan selama 12 bulan, bimbingan dan pelatihan untuk pengembangan usaha, kemudian fasilitas pelayanan umum permukiman, serta bimbingan dan pelayanan sosial kemasyarakatan dan administrasi pemerintah.

"Mereka yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti program transmigrasi , untuk mendaftarkan diri secara langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu," terang Analis Kebijakan Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu Sutrisni, S.Kom.

Dikatakannya, pendaftaran telah dibuka sejak Februari hingga Maret. Kemudian seleksi peserta akan diadakan pada April, pemberkasan pada bulan Mei, serta pemberangkatan pada bulan Juli mendatang.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Adapun persyaratan bagi yang ingin mengikuti program transmigrasi di katakan Sutrisni , diantaranya WNI, telah berkeluarga, berusia di bawah 50 tahun. 

Belum pernah mengikuti program transmigrasi sebelumnya, memiliki KTP dan KK, surat nikah, pas foto suami istri, berbadan sehat, memiliki keterampilan yang bisa dikembangkan di daerah tujuan selain sebagai petani atau pekebun, serta lulus seleksi. 

"Kuotanya sebanyak 5 kepala keluarga calon transmigran," bebernya.(sag/mul/mlo) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: