Bupati Lamtim Sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022

Bupati Lamtim Sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPA) APBD Perubahan 2022, Jumat 19 Agustus 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga itu dihadiri Bupati M.Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan para kepala organisasi perangkat daerah.

Saat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBDP, Dawam Rahardjo menjelaskan, setelah perubahan pendapatan diproyeksikan Rp2,31 triliun atau mengalami kenaikan Rp104,2 miliar dibanding sebelum perubahan.

Proyeksi pendapatan itu antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp313,8 miliar atau meningkat Rp93,34 miliar. Kemudian, pendapatan transfer Rp2,005 triliun atau meningkat Rp10,91 miliar.

BACA JUGA:DPRD Pesbar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2022

Kesempatan yang sama M.Dawam menjelaskan, pandemi Covid-19 turut berimbas pada kapasitas fiskal daerah. 

Hal itu berdampak terhadap keberlangsungan sejumlah agenda pembangunan daerah yang terkendala oleh keterbatasan pendanaan APBD.

Selain itu, Pemkab Lamtim juga dihadapkan dengan persoalan PAD karena melemahnya aktivitas ekonomi. Kemudian, pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian seiring kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi. 

"Diperlukan dukungan fiskal tambahan untuk memastikan agenda pembangunan daerah terus berlangsung," jelas Dawam.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Karenanya, dalam rangka peningkatan pembangunan infrastruktur daerah yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.  

Kemudian, sebagai upaya melakukan percepatan pemulihan ekonomi di daerah. 

Maka, Pemkab Lamtim berencana mengajukan  pinjaman daerah ke PT.SMI (Sarana Multi Infrastruktur) Rp160 miliar dengan jangka waktu pengembalian 2 tahun anggaran. (wid/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: