Sekkab Nukman Ikuti Rakor PMK Bersama BNPB

Sekkab Nukman Ikuti Rakor PMK Bersama BNPB

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat, Drs. Hi. Nukman MS, MM., didampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, SIP.,  mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyakit Mulut Kuku (PMK) tingkat Provinsi Lampung bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu malam (10/8/2022).

Rakor yang berpusat di di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung tersebut, diikuti secara secara virtual dari  Aula Dinas  Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lambar, yang juga  tampak dihadiri Kepala Disbunnak Lambar Yudha Setiawan, SIP., Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar Padang Prio Utomo, SH., dan sejumlah anggota Satgas Pengendalian PMK Lambar.

Nukman mengungkapkan, Rakor tersebut dilakukan agar koordinasi yang lebih terarah dalam penanganan PMK di Provinsi Lampung, yang juga sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/1654/V.23/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Penanggulangan PMK (Foot and Mouth Disease) di Provinsi Lampung dan telah terbentuknya Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/423/V.23/HK/2022 tentang Satuan Tugas Pengendalian PMK.

”Ada beberapa arahan dari Kasatgas PMK yang harus ditindaklanjuti bersama, antara lain melakukan biosecurity yang ketat dari mulai lingkup terkecil (kandang) hingga antar pulau, melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kegiatan Fisik Sekolah Dimulai, Pemerhati Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Publik

Kemudian bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunita, melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di kabupaten/kota yang capaian vaksinasi masih rendah.  Segera membentuk dan menetapkan Satgas dan POV bagi kabupaten/kota yang belum membentuk.

”Satgas dan POV untuk mempercepat penanganan  PMK, melakukan penganggaran BTT untuk penanganan PMK dengan koordinasi kepolisian dan kejaksaan, melibatkan komponen pentahelix (Pemda, TNI-Polri, akademisi, masyarakat media dan dunia usaha), serta bersatu padu menangani PMK hingga Lampung menjadi zero cases kasim PMK,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto yang juga merupakan Ketua Satgas PMK Nasional mengatakan, pihaknya menaruh perhatian yang besar kepada Provinsi Lampung terkait penanganan PMK.

Kata Suharyanto, sebagai pengingat terkait penanganan PMK, kasus secara nasional Provinsi Lampung berada di nomor 12. Sehingga, dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur, kasus di Lampung tersisa sedikit.

BACA JUGA:Perubahan KUA PPAS 2022 Disetujui, Pendapatan Daerah Berkurang 0,23 Persen

Dirinya mencatat, tinggal empat kabupaten di Provinsi Lampung yang masih ada kasus PMK sebanyak 209 ekor hewan ternak yang masih sakit.

Secara nasional, dirinya mengungkapkan ada enam provinsi yang telah zero kasus PMK. Zero kasus tersebut artinya tidak melaporkan adanya kasus baru.

"Saya tidak bisa menjamin enam provinsi itu tidak ada virus. Tetapi tidak ada lagi yang melaporkan penambahan kasus. Yang sudah terkanan itu ada yang sudah mati, sembuh, atau sudah dipotong," ujarnya.

Enam provinsi yang telah zero kasus PMK, seperti Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalteng, Kalsel, DKI Jakarta, dan Bali.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Pramuka ke-61, Parosil Bersepeda Bersama Ratusan Anggota Pramuka

Suharyanto pun sangat berharap Provinsi Lampung menjadi provinsi ke tujuh yang menjadi zero kasus PMK. Harapan tersebut tentu tidaklah berlebihan, karena kasus di Lampung tinggal 209 ekor.

"Saya pikir Bali tertular dua kali lipat dari Lampung. Tapi Bali selalu potong hewan yang tertular. Dengan kehadiran pak gubernur saya yakin dalam waktu yang tidak lama Lampung bisa susul menjadi provinsi ke 7 tidak ada laporan kasus baru PMK," terangnya.

Lanjut Suharyanto, penularan PMK bisa terjadi dari berbagai sumber, mulai dari antar hewan ternak, tertular dari media lain seperti manusia, barang, dan lainnya.

Sehingga, kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap PMK sangat diperlukan. Penularan antar hewan tentu bisa dicegah. Namun, untuk penularan dari media lain harus diperketat penjagaannya.

BACA JUGA:Parosil Beri Motivasi kepada Paskibraka

Ia berharap, bila 209 ekor ternak terjangkit PMK ini sudah sembuh mudah-mudahan kedepan tidak ada penularan kembali. Jika terjadi penularan, hewan ternak yang terjangkit dapat dipotong.

Sebab, saat ini pemerintah telah menyiapkan pengganti kepada hewan ternak yang dipotong akibat PMK.

 

"Sehingga pak sekda dan pak gubernur bisa sampaikan ke masyarakat dari pada hewannya mati tidak bisa lagi dimanfaatkan, salah satu strateginya dilaksanakan potong bersyarat," tutupnya. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: