Kemensos Mulai Salurkan Bansos PKH Tahap Tiga
Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga tahun 2022, atau untuk bulan Juli, Agustus dan September.
Plt. Koorkab PKH Pesbar, Agus Riyanto., mengatakan hari ini pihaknya mulai menyalurkan Bansos PKH ke seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten setempat.
“Sekarang sudah masuk penyaluran Bansos PKH tahap tiga, jumlah KPM yang terdaftar sebanyak 10.989 KPM dengan jumlah dana PKH mencapai Rp9.120.375.000,” kata dia.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya melakukan percepatan penyaluran Bansos PKH di seluruh wilayah kabupaten setempat, bahkan pada dua tahap sebelumnya masih ada KPM yang teraftar dalam by name by addres (BNBA) namun belum menerima Bansos tersebut.
BACA JUGA:Camat Kebuntebu Hadiri Penyaluran BLT-DD Muarabaru Periode Juli-Agustus
“Sekarang sudah masuk penyaluran Bansos PKH tahap tiga, penyaluran sendiri akan kita laksanakan secara non tunai melalui rekening masing-masing KPM, dan penarikan dapat dilakukan melalui ATM BRI dan BRI link,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam penyaluran Bansos PKH tahap tiga itu, jumlah KPM bisa saja mengalami penambahan, karena saat ini baru awal penyaluran, kemungkinan nanti akan ada perubahan jumlah.
“Dalam penyaluran Bansos tahap dua lalu jumlah KPM yang terdaftar sebanyak 11.112 KPM, kemudian pada tahap satu sebanyak 11.707 KPM, itu artinya setiap tahapan terjadi perubahan jumlah KPM,” terangnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya juga masih mengupayakan agar KPM yang terdaftar dalam BNBA tahap satu dan tahap dua lalu dan belum menerima Bansos tersebut untuk segera menerima Bansos tersebut.
“Masih ada KPM yang terdaftar sebagai peserta KPM tapi belum menerima dana bantuan, hal itu karena berbagai permasalahan seperti ada yang rekening terblokir, ada yang data KPM belum padan dengan data dukcapil, hal itu masih kita upayakan agar tersalurkan,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: