Kontribusi Terbaik Dalam Realisasi Pajak Dana Desa, Pekon Turgak Raih Penghargaan

Kontribusi Terbaik Dalam Realisasi Pajak Dana Desa, Pekon Turgak Raih Penghargaan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Turgak, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat mendapat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi terbaik dalam pembayaran pajak pada Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2021 se-Kecamatan Belalau.

Penghargaan itu diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi yang diserahkan oleh Account Representative, Suwito dan diterima langsung Peratin Turgak Ichwan  didampingi Sekcam Belalau Romuzi S.I.P., bertempat di aula kantor Kecamatan setempat, Kamis 4 Agustus 2022.

Di kesempatan itu, Account Representative KPP Kotabumi, Suwito menjelaskan bahwa penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah pekon yang telah berkontribusi dalam menunaikan kewajiban pajak dana desa tahun 2021 tepat waktu.

"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kontribusinya dalam menunaikan pajak dana desa, semoga ini dapat memotivasi pekon lainnya agar dapat menunaikan pajak tepat waktu," ujarnya.

BACA JUGA:Ketua LBH Lambar Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kawanan Kasus Pembunuhan AR

Sementara itu, Sekcam Belalau Romuzi mewakili Camat Belalau Mat Suhyar S.I.P, turut memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah Pekon Turgak.

"Selain apresiasi atas kinerja pemerintah pekon Turgak dalam realisasi pajak dana desa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim KPP Pratama Kotabumi atas koordinasi dan komunikasi yang terus terjalin sehingga pemerintah pekon di Kecamatan Belalau dapat tertib dan tepat waktu dalam menunaikan pajak," ujarnya.

Sebab, menurutnya, pemerintah telah menyalurkan dana desa dan memberikan kewenangan untuk mengelola dana itu sebaik mungkin sesuai dengan rancangan yang tertuang dalam APBP. 

Oleh karena itu, bukan hanya penggunaan dana yang perlu dikawal bersama, namun juga pemenuhan kewajiban pajaknya perlu diperhatikan.

BACA JUGA:DP2KBP3A Lambar Gelar Pelatihan PPRG

"Jadi setiap transaksi yang bersumber DD harus benar-benar diperhatikan terutama soal kewajiban kita untuk membayar pajaknya," imbuhnya.

Terpisah, Peratin Turgak Ichwan mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan KPP Pratama Kotabumi.

Menurutnya pencapaian penghargaan ini tidak terlepas peran serta dari semua pihak, mulai dari kinerja seluruh aparatur pemerintah Pekon Turgak serta pembinaan dan pendampingan dari pemerintah kecamatan maupun Pemkab Lambar. 

"Insha allah ini akan memacu semangat kami untuk terus menunaikan pajak dana desa tepat waktu, karena kami sangat menyadari bahwa dengan taat membayar pajak maka kita ikut berkontribusi mendukung kemajuan pembangunan," tandasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: