Polres Pringsewu Beri Pendampingan ke Korban Kekerasan Seksual

Polres Pringsewu Beri Pendampingan ke Korban Kekerasan Seksual

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya mendapat pendampingan psikiater dari Polres Pringsewu.

Selain fokus pada penegakan hukum terhadap tersangka, juga sedang konsen untuk membantu memulihkan psikologi korban.

"Salah satunya dengan melakukan pendampingan dan mengagendakan menghadirkan psikiater untuk membantu memulihkan mental korban,"jelas Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK .

Untuk antisipasi jangka panjang, Pihaknya juga sedang upayakan komunikasi dengan sejumlah pihak, baik kemensos, Pemda dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Pencabulan Cucu Tiri Dituntut 16 Tahun Penjara

"Selain untuk membantu korban, upaya ini juga untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali." tambahnya.

Sementara itu saat menerima kunjungan Ketua Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) FSGM Pringsewu Sr. Maria Katarina dan Penggiat Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) Berta Niken.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.TK, S.IK, MH, memastikan proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung dilakukan secara profesional.

"Kasus ini memang mendapat perhatian banyak pihak, dan kami pastikan bahwa proses penyidikan kasus terus berjalan sesuai tahapan penyidikan," jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Ringkus 5 Tersangka Narkoba

Ketua Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) FSGM Pringsewu Sr. Maria Katarina dan Penggiat Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) Berta Niken, mendukung langkah Polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual tersebut.

 

Menurut Sr. Maria Katarina, kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah sering terjadi dan mirisnya perlakuan ini dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandung yang notabene harus dijaga dan diperlakukan dengan baik.(sag/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: