Layani Konsultasi Parpol Calon Peserta Pemilu, KPU Pesbar Bentuk Help Desk

Layani Konsultasi Parpol Calon Peserta Pemilu, KPU Pesbar Bentuk Help Desk

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah membentuk help desk, salah satunya untuk memaksimalkan pelayanan dan konsultasi pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui sistem informasi partai politik (sipol), yang dipusatkan di kantor KPU setempat.

Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No.4/2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu, untuk pendaftaran parpol calon peserta Pemilu berlangsung sejak 1-14 Agustus 2022, pendaftaran dilakukan oleh Parpol di KPU RI melalui Sipol.

“Sesuai petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan parpol calon peserta Pemilu, maka KPU Kabupaten Pesbar telah membentuk help desk sejak 29 Juli 2022, tapi mulai berfungsi per 1 Agustus 2022,” katanya, Selasa 2 Agustus 2022.

Dijelaskannya, help desk yang telah dibentuk itu tujuannya untuk melayani parpol calon peserta Pemilu. 

BACA JUGA:Peratin-Aparatur Pekon Dilarang Terlibat Parpol

Sehingga nanti bagi parpol yang akan melakukan konsultasi terkait dengan pemenuhan persyaratan parpol calon peserta Pemilu itu bisa lebih mudah dan lebih maksimal lagi dengan adanya help desk yang dipusatkan di kantor KPU Pesbar ini.

“Bagi parpol yang hendak melakukan konsultasi terkait itu bisa langsung datang ke kantor KPU Pesbar, sehingga nanti akan ada penjelasan secara detail dan rinci mengenai pemenuhan persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu,” jelasnya.

Masih kata dia, seperti hari ini ada salah satu parpol yakni dari pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan juga DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang melakukan konsultasi di helpdesk KPU Pesbar terkait dengan pemenuhan persyaratan pendaftaran parpol. 

Dalam kesempatan itu selain dari KPU Pesbar juga dihadiri dari anggota Bawaslu Pesbar. Dengan adanya help desk tentunya sangat membantu parpol untuk melakukan konsultasi. 

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Pencabulan Cucu Tiri Dituntut 16 Tahun Penjara

Karena memang pelayanan melalui helpdesk tersebut mulai diaktifkan pada 1-14 Agustus 2022 sesuai dengan waktu pendaftaran parpol.

“Sedangkan, untuk hari terakhir pendaftaran parpol yakni pada 14 Agustus 2022,  waktu pelayanannya dimulai sejak pukul 08.00-23.59 WIB. Kita berharap dengan telah dibentuknya help desk itu benar-benar dimanfaatkan oleh parpol,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: