Tahapan Pemilu, KPU Pringsewu Kumpulkan Partai Politik

Tahapan Pemilu, KPU Pringsewu Kumpulkan Partai Politik

KPU Pringsewu beberkan PKPU No.4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pengenalan Fungsi SIPOL pada perwakilan parpol.--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masih sebatas bertanya sejumlah partai politik mulai mendatangi KPU Pringsewu, termasuk terkait Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). 

Selain itu, kedatangan perwakilan partai politik tersebut ke KPU juga untuk menyerahkan SK kepengurusan. 

"Kalau parpol ada beberapa yang ke KPU tapi sekedar konsultasi dan menyerahkan SK pengurus," terang ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman. 

KPU Pringsewu, lanjut Sofyan, menindaklanjuti bimbingan teknis peraturan KPU tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. 

BACA JUGA:Tak Kunjung Pulang Sekolah, Dua Bocah Ditemukan Meninggal Dunia

Serta Pengenalan Fungsi SIPOL juga telah mengundang perwakilan partai politik di kabupaten setempat.

"Perwakilan parpol kita undang untuk mensosialisasikan PKPU No.4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pengenalan Fungsi SIPOL," jelasnya.

Dihadiri ketua KPU Sofian Akbar M.Pd, Sekretaris KPU Ari Mulando, S.Stp dan empat komisionernya Saifudin, S.Hi, Sulaiman, M.Pd, Imam Bukhori, SH dan Junian Tama Adi Putra, S.Sos., perwakilan parpol mendapat pemaparan di kegiatan yang berlangsung di kampung BW Pringsewu, Jum'at 29 Juli 2022.

Sementara itu sekretaris DPD PAN Pringsewu Eko Andrioni, ST., berharap PKPU No.4/2022 terus disosialisasikan. Termasuk aturan aturan lainnya.

BACA JUGA:Berkas P21, Kasus KDRT Oknum ASN Lambar Dilimpahkan ke Kejari Liwa

"Sangat penting disosialisasikan. Dan harus sampai ke masing masing peserta pemilu," harapnya. 

Hal ini lanjutnya agar partai politik tak tertinggal informasi dan mengetahui perkembangan yang terjadi. 

Sementara itu kaitannya dengan pemilu, Komisi Pemilihan Umum Pringsewu mulai melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024, pertengahan bulan Juni ini. 

"Tahapan pemilu dimungkinkan mulai pertengahan Juni," sebut Sofyan Akbar Budiman. 

BACA JUGA:bank bjb Dukung Lampung Thrifty Market Vol 7 untuk Digitalkan UMKM

Tahapan pemilu 2024 ini dimulai dengan pemasangan baliho pada 14 Juni lalu

Terkait pemilihan bupati dan wakil bupati, Sofyan Akbar Budiman menyatakan pihaknya sedang mematangkan anggaran dan berkoordinasi dengan Pemkab Pringsewu.

Untuk besaran anggaran yang diajukan, Sofyan Akbar menyatakan sekitar Rp35 miliar. 

"Penggunaannya sesuai aturan yang berlaku. Termasuk untuk honor ad hoc semua kabupaten/kota, sama," bebernya.

BACA JUGA:Pihak PHE OSES Lanjutkan Pembersihan di Area Mangrove

Ia juga berharap dukungan pada pelaksanaan pemilu serta tugas-tugasnya.

Terkait hal ini, KPU Pringsewu juga telah melakukan audiensi dengan polres setempat. Komisioner KPU Pringsewu disambut Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, didampingi Kasat Intelkam Iptu Asiadi Wasito.

“Kami berharap koordinasi yang sudah terjalin selama ini dapat berlanjut dalam rangka mendukung kegiatan Pemilu di Kabupaten Pringsewu,” kata Sofyan Akbar. 

”Harapannya, tahapan pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” imbuhnya. (sag/mlo) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: