Polda Lampung Gulung Sindikat Judi Online, 2 Selebgram Turut Diamankan

Polda Lampung Gulung Sindikat Judi Online, 2 Selebgram Turut Diamankan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung berhasil menggulung sindikat judi online yang berpusat di Tangerang. Komplotan ini melibatkan 2 selebgram dan 25 orang yang punya tugas masing-masing, yakni admin dan marketing.

Awalnya, Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung patroli siber dan menemukan selebgram asal Lampung, Abdi Setiawan mempromosikan judi slot tersebut di media sosial Instagram.

Abdi melakukan promosi supaya pengikut Instagram atau followersnya turut ikut judi online. Apalagi, pengikut akun Instagramnya mencapai 622 ribu.

Berawal dari media sosial Abdi, 21 Juli 2022, Polda Lampung menangkap selegram Andreas Yudha Prasetyo (@iyakiyok) di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Waspada DBD, Satu Warga Gunung Labuhan Jadi Korban

BACA JUGA:Puting Jantan

Setelah terus dikembangkan, kegiatan ini ternyata berpusat ruko T1A/183 Jalan Citra Raya boulevard Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka menggunakan tiga situs: jitu189, mawar189, dan vivamaster78.

Dari Tangerang, polisi mengamankan 25 orang yang berperan sebagai pimpinan, marketing, hingga yang bertugas mempromosikan slotnya untuk mengajak para influencer. 

 

Wakapolda Lampung Brigjen Subianto mengatakan di Mapolda Lampung, Selasa 26 Juli 2022, mereka diamankan diduga melakukan tindak pidana UU ITE, yaitu tindak pidana perjudian online sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU ITE.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: