Disway Awards

Wacana Legalisasi Kasino di Indonesia, Perlu Kajian Seperti UEA dan Malaysia

Wacana Legalisasi Kasino di Indonesia, Perlu Kajian Seperti UEA dan Malaysia

Akademisi sarankan legalisasi kasino zona terbatas untuk cegah judi online ilegal-Ilustrasi Freepik.com-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Wacana legalisasi kasino di Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Di tengah perdebatan publik, pandangan akademisi menyarankan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap realitas serta praktik di negara lain, termasuk negara-negara mayoritas Muslim seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia.

Salah satu pemikiran yang berkembang adalah pentingnya Indonesia mempelajari pendekatan negara-negara tersebut, terutama dalam hal pengelolaan kasino secara legal namun terkontrol. 

Negara-negara seperti UEA diketahui mengizinkan kasino di kawasan ekonomi khusus, meskipun secara umum tetap mengharamkan praktik judi. 

Langkah ini dianggap strategis untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa melanggar nilai-nilai lokal secara menyeluruh.

BACA JUGA:Detak Jantung Pria dan Wanita Berbeda, Ini Penjelasan Para Ahli

Dalam konteks Indonesia, terdapat tiga hal utama yang dianggap perlu dikaji secara serius sebelum mengambil keputusan soal legalisasi kasino. 

Pertama, perputaran uang dari aktivitas judi online yang kini tak terbendung. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), arus dana terkait judi online sangat besar, terutama di negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar yang telah melegalkan kasino.

Kedua, realitas sosial memperlihatkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia—meski mayoritas beragama Islam dan dikenal religius—masih terlibat dalam praktik perjudian. 

Fenomena ini menunjukkan bahwa pelarangan secara formal belum sepenuhnya efektif menekan aktivitas judi.

BACA JUGA:BRI Jadi Motor Sport Tourism Lewat Purwokerto Half Marathon 2025

Ketiga, tantangan dalam penegakan hukum juga menjadi perhatian utama. Pemerintah Indonesia selama ini kesulitan memberantas perusahaan judi daring karena basis operasi mereka berada di luar negeri, seperti Kamboja dan Myanmar. 

Akibatnya, aparat penegak hukum kerap tidak memiliki kendali penuh, sementara warga negara Indonesia yang terlibat justru menjadi korban kekerasan atau eksploitasi di luar negeri.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, muncul usulan agar Indonesia mempertimbangkan pembukaan kasino di kawasan terbatas seperti zona ekonomi khusus. 

Model ini mirip dengan yang diterapkan di Genting Highlands, Malaysia, atau Marina Bay, Singapura, di mana akses masyarakat lokal dibatasi dengan aturan ketat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait