Penanganan Jaling di Dusun Pal Putih Dapat Apresiasi Warga dan Kades Karanganyar
--
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa Karanganyar Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan terimakasih kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang telah merealisasikan Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) penghubung Dusun Pal Putih 1 menuju Dusun Pal Putih 2.
Kepala Desa Karanganyar Sumanto mengatakan bahwa titik jalan lingkungan yang mendapat bantuan berupa rabat beton ini juga menjadi jalan menuju pertanian serta jalan penghubung dusun.
"Atas nama pemerintah desa saya ucapkan terimakasih kepada Nanang Ermanto selaku Bupati Lampung Selatan yang telah membangun jalan lingkungan berupa Rabat beton di desa Karanganyar ini," ungkap Sumanto.
Sementara pelaksanaan UPT PU Kecamatan Jatiagung Subani memaparkan bahwa kegiatan peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) yang melintas di dusun Pal Putih 1A menuju 1B berupa Rabat Beton ini bersumber dari APBD kabupaten Lampung Selatan dengan nilai Rp.987.058.693.99 dengan panjang 920 Meter dan lebar 3 Meter dan ketebalan 15 cm yang dikerjakan oleh CV. Dika Sukses.
BACA JUGA:Masih Fokus Rekrutmen PPPK, Sekkab Tanggamus: Jabatan Kosong Segera Terisi
"Alhamdulillah penanganan jalan lingkungan berupa Rabat beton yang berada di desa Karanganyar ini secara umum sudah 98 persen terlaksana, dimana dalam pelaksanaannya juga melibatkan masyarakat, Kadus, RT ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pembangunan ini," ungkap Subani.
Sementara apresiasi atas dibangunnya jalan lingkungan juga diungkapkan oleh salah satu warga yang juga menjabat ketua RT 02 dusun Pal Putih 1.
"Saya atas nama warga desa Karanganyar dan dusun pal putih bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang telah melaksanakan pembangunan jalan menuju pertanian ini," ungkap Mujiono.
"Ini juga menjadi jalan penghubung ke dusun 1 B pak," tambahnya.
Sekedar diketahui proyek yang bersumber Dari APBD Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini tertuang dalam No Kontrak :119/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2022, dengan biaya : Rp.987.058.693.99 dengan waktu pelaksanaan : 90 hari kalender dengan penyedia pelaksanaan oleh CV.Dika Sukses (wji/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: