Mahasiswa, Kapolres dan Dandim 0410 Tandatangani Piagam Tugu Adipura

Mahasiswa, Kapolres dan Dandim 0410 Tandatangani Piagam Tugu Adipura

Medialampung.co.id - Aksi mahasiswa tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terdiri dari berbagai universitas dan perguruan tinggi di Lampung tepat di Tugu Adipura, Tanjungkarang Pusat (TKP) berlanjut, Rabu (14/10) sore.

Para aksi satukan suara tolak UU Cipta Kerja dengan berbagai puisi berisi penolakan uu yang dianggap merugikan bangsa.

"Inikah yang mereka namakan mengusir para penjajah ketika aturan tidak memihak kepada para kerja. Cabut UU Omnibus Law. Hidup mahasiswa," kata salah satu mahasiswa dengan pengeras suara.

Para aksi juga meminta Kapolresta dan Dandim 0410/KBl melakukan penandatangan kesepakatan Piagam Tugu Adipura yang berisi, bersepakat memelihara persatuan dan kesatuan RI, seluruh elemen mahasiswa sepakat untuk tidak anarkis dalam melaksanakan aksi massa, seluruh aparat kepolisian sepakat untuk tidak represif pada segala bentuk gerakan mahasiswa terutama aksi massa. 

Kemudian seluruh aparat kepolisian sepakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban seluruh  demonstran dan terakhir menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjamin ruang berekspresi sesuai yang termasuk dalam undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolresta Bandarlampung AKBP Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes beserta para mahasiswa perwakilan kampus dan organisasi.

"Saya harapkan kejadian kemarin menjadi pembelajaran, saat ini menandatangani tugu Adipura. Dari awal memang tugas kami melakukan pengawalan dan penjagaan  kepada para adik mahasiswa," kata Yan Budi.

Kapolresta berharap dengan tandatangan Piagam Tugu Adipura, apabila perwakilan mahasiswa akan melakukan aksi bisa koordinasi terlebih dahulu.

"Tolong diperhatikan perundang-undangan, waktu tempat dan berapa jumlah saat akan melakukan aksi, karena itu menyangkut jumlah pengaman adik-adik semua. Kita semua ini saudara, sekali lagi piagam tugu Adipura bisa disepakati bersama," tutup Yan Budi.

Kemudian, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes juga menambahkan bahwasanya negara Kedepan tergantung para generasi saat ini.

"Negara kita kedepan tergantung kepada generasi yang ada di hadapan kami saat ini," kata Dandim Romas.

Menurutnya, pada tahun 2045 Indonesia akan mencapai masa keemasannya yaitu usia 100 tahun. Saat itu generasi muda saat ini yang akan menjadi pucuk-pucuk pimpinan negara.

"Kami menghimbau kepada rekan rekan semua mari isi waktu yang ada dengan pikiran yang rasional kritis, isi pembangunan ini dengan menjaga kondusivitas apa yang sudah ada di negara ini. Sampaikan aspirasi secara intelek, kritis namun tetap menjaga keamanan, ketertiban di tempat kita masing-masing," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: