Lurah Waydadi Bersosialisasi Agar Warga Tidak Menggelar Pesta Pernikahan

Lurah Waydadi Bersosialisasi Agar Warga Tidak Menggelar Pesta Pernikahan

Medialampung.co.id - Terkait Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung Tentang Pembatasan Kegiatan Pesta, Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung melakukan sosialisasi kepada warga. 

Lurah Waydadi, Helfi Nurdin kepada medialampung.co.id mengatakan, dikeluarkannya SE pembatasan kegiatan pesta, pihaknya mengadakan pengarahan ulang kepada seluruh ketua RT setempat. 

"Iya begitu kami ketahui, kami langsung mengerahkan seluruh pamong kelurahan ini dari ketua RT juga kepala lingkungan, guna mengedukasi warga agar tidak mengadakan pesta pernikahan yang memicu kerumunan massa," tuturnya.

Tambahnya, karena dikhawatirkan ada warga yang tidak tau tentang aturan baru tersebut.

Tidak hanya itu, pihaknya mengaku, telah menyarankan kepada semua pemilik cafe, restoran, juga kepada para pedagang pinggiran, untuk tutup jangan terlalu malam.

"Harus mengikuti saran dari pemerintah kota buka cukup sampai pukul 22.00 WIB," tutupnya. (ion/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: