Lurah Gulak Galik Izinkan Tim Yusuf Kohar Sosialisasi Asal Lapor

Lurah Gulak Galik Izinkan Tim Yusuf Kohar Sosialisasi Asal Lapor

Medialampung.co.id - Selain perseteruan antara Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar dengan Lurah Tanjung Baru, Kedamaian, pada Senin (3/8) lalu. Di hari yang sama juga terjadi antara Lurah Gulak Galik, Telukbetung Utara (TbU) dan tiga orang yang diduga tim Yusuf Kohar.

Itu terlihat dalam Video berjudul "Lagi.. Debat antara Tim Bacalon Yusuf Kohar VS Lurah Gulak Galik, Balam" unggahan channel Youtube JN Intermedia pada 3 Agustus lalu.

Tampak di dalam Video berdurasi 5,11 menit, Lurah Gulak Galik Eeng Zamhir Muchtar mengenakan seragam lengkap berdebat dengan satu orang perempuan dan dua orang laki-laki yang diduga merupakan Tim Yusuf Kohar.

"Tolong sampaikan ke Pak Yusuf Kohar dari Pak Eeng Lurah Gulak Galik jangan bagi sembako, gak boleh. Ada gak perintah dari KPU. Kalau boleh mana coba saya lihat? SK dari KPU ada gak yang disuruh Kampanye di Kelurahan-kelurahan masuk ke RT?" ujar Eeng.

Kemudian perempuan yang mengaku bernama Dayin itu menjawab boleh melakukan sosialisasi setelah pihaknya komunikasi dengan Panwas serta Bawaslu, dan meminta Lurah tersebut koordinasi dengan Bawaslu dan Panwaslu.

"Kami bukan Kampanye Pak. Demokrasinya dimana Pak? Berarti bapak gak Demokrasi?," ujarnya menjawab ucapan Lurah. 

Eeng meminta warganya untuk tidak menerima sembako yang dibagikan oleh kandidat. Dirinya pun menanyakan apakah ketiga orang tersebut telah meminta izin ke RT setempat.

"Demokrasinya gak boleh bu dari saya Lurah Gulak Galik. Bukan gak Demokrasi, gak usah bicara soal Demokrasi saya lebih mengerti bu," ungkapnya.

Dari balik video seorang laki-laki yang diduga RT setempat menjawab ucapan Lurah.

"Belum izin. Kami gak tahu mereka masuk nyusup, inikan ada laporan warga makanya saya ambil tindakan, Saya copot gambar salah satu, saya larang bagikan ke warga" jawabnya.

Saat dikonfirmasi terkait Video tersebut Lurah Gulak Galik Eeng Zamhir Muchtar, membenarkan kejadian tersebut, dimana kejadian yang terekam dalam Video tersebut terjadi pada Senin (3/8) sore setelah dirinya mendapat laporan dari Camat TbU.

"Ya saya sore mau pulang dapat Laporan dari Pak Camat, untuk mengecek adanya pembagian sembako di Jalan Dewi Sartika, tepatnya di Lingkungan dua Rt 09," ucanya kepada Medialampung.co.id, Selasa (4/8).

Saat ditanyakan keperluan ketiga orang yang dimaksud, ketiganya telah melakukan pembagian sembako dengan menempel salah satu stiker bakal Calon Wali Kota dan tidak melapor ke RT setempat.

"Menyalahi prosedur tidak lapor RT,  sembakonya saat saya datang sepertinya sudah terbagi, isinya seperti minyak dan susu. Menurut mereka mau sosialisasi, ya gak apa-apa, tapi kan izin dulu, bisa lapor ke RT," ucapnya.

Dirinya, mengungkapkan tidak melarang adanya sosialisasi di wilayahnya, namun terlebih dahulu meminta izin ke pamong setempat, seperti RT atau ke lurah dengan mengutarakan maksud dan tujuannya.

Karena, menurut Eeng, di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat yang keluar masuk setiap wilayah wajib lapor guna pendataan dan mencegah penularan.

"Apalagi setelah saya tanya ketiganya warga Telukbetung Barat (TbB)," ujarnya.

Setelah laporan, tentu pihaknya akan mengizinkan dan memberi pendampingan.

"Kalau sudah laporan kan enak, pasti kita dampingi, tapi yang harus diingat tidak boleh mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon tertentu," ujarnya.(pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: