Dinsos Lampura Kirim 15 ODGJ ke Yayasan Aulia Rahma

Dinsos Lampura Kirim 15 ODGJ ke Yayasan Aulia Rahma

Kepala Dinsos Lampura Eka Dharma Thohir, SH, MH--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Yayasan Aulia Rahma Kemiling Bandar Lampung, Jumat 15 Juli 2022. 

Penanganan terhadap ODGJ merupakan program pemerintah daerah, dengan menyiapkan biaya untuk rehabilitasi selama berada di Yayasan Aulia Rahma, dengan harapan para ODGJ tersebut sembuh dan bisa kembali berbaur dengan masyarakat. 

Kepala Dinas Sosial Lampura Eka Dharma Thohir, SH, MH, mengatakan, pada tahun 2022, Dinsos Lampura telah mendata 15 ODGJ dan di tahun 2021, 20 ODGJ.

Terhadap 15 ODGJ yang telah terdata tersebut akan direhabilitasi oleh Yayasan Aulia Rahma.

BACA JUGA:Oknum ASN Lampura Kembali Terlibat Kasus Narkoba

Mereka yang mengalami gangguan jiwa akan diberikan perawatan, baik berupa penanganan psikologis, maupun penanganan sosial.

“Para ODGJ akan dirawat di sana. Metodenya bisa macam macam ada aktivitas terapi kelompok, psikoterapi, psikoedukasi, ada rehabilitasi, psikososial, ada spiritual dan lain-lain. Mereka bisa kembali ke masyarakat, sesuai hasil (rekomendasi) medis yang diberikan," jelasnya

Ia mengimbau kepada keluarga yang anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa, untuk ikut  peran serta merawat.

"Karena memang sebenarnya ODGJ rata-rata masih bisa diajak berkomunikasi," pungkasnya.(adk/ozy/mlo)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: