Oknum ASN Lampura Kembali Terlibat Kasus Narkoba

Oknum ASN Lampura Kembali Terlibat Kasus Narkoba

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) terjerat kasus narkoba.

Belum lama ini, kasus serupa yang mencoreng nama institusi pemerintahan tersebut juga pernah terjadi.

Kali ini giliran ADK (36) oknum ASN warga perumahan K Seven Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan yang terciduk Satres Narkoba Polres Lampura. 

ADK ditangkap polisi bersama dua orang adik kandungnya DA (34) dan FS (32) saat asyik berpesta sabu di rumahnya.

BACA JUGA:Pelaku Perampokan Belum Terungkap, Polisi Jaga Obyek Vital di Waykanan

Kasat Res Narkoba AKP Made Indra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampura membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang satu diantaranya adalah berstatus ASN.

"Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis 14 Juli 2022 pukul 10.30 WIB," ujar Kasat

Padanya kita sita barang bukti berupa 1(satu) paket sabu bruto 0,18 gr, 1 (satu) buah alat hisap / bonk, 2 (dua) buah pipa kaca (pirek) bekas pakai, korek api gas, jarum suntik dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No.Pol BE 3267 JG

"Saat ini ketiga terduga pelaku sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan, kita masih dalami apakah masih ada oknum lain yang terlibat, perkembangan nti akan kita sampaikan selanjutnya," tutur AKP Made Indra.(adk/ozy/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: