Legislatif dan Eksekutif Lambar Disarankan Buat Regulasi Tegas Soal Sampah

Legislatif dan Eksekutif Lambar Disarankan Buat Regulasi Tegas Soal Sampah

Medialampung.co.id - Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, seperti buang sampah (limbah), perlu jadi perhatian serius pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Lampung Barat (Lambar). 

Pasalnya, sasaran oknum tidak bertanggung jawab tersebut, dengan membuang sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tingkat pencemarannya lebih luas dan membahayakan karena di dalam air yang mengalir.

Sementara disisi lain di Kabupaten Lambar tersebut, diketahui merupakan kabupaten yang memiliki banyak sekali sungai. Dan kini mayoritas sungai-sungai tersebut dijadikan tempat buang sampah. 

Seperti DAS Way Besai, jembatan Simpang Sekayan, perbatasan Pekon Muarajaya II, dengan Pekon Muarabaru, Kecamatan Kebuntebu. Sering kali tertangkap basah adanya warga yang sengaja membuang sampah kedalam sungai. 

Bahkan menurut pengakuan warga setempat Yogi, upaya peringatan sudah dilakukan baik secara lisan maupun dengan dipasang papan, akan tetapi tidak diindahkan bahkan papan yang terpasang dicopot.

"Kami perhatikan, oknum yang buang sampah bahkan dari luar kecamatan menggunakan mobil menjelang magrib," ungkapnya.

Terkait kondisi yang dinilai sangat memprihatinkan karena berdampak pada pencemaran lingkungan tersebut, dia pun menyarankan pemerintah baik Legislatif maupun Eksekutif dapat menjalankan peran sebagaimana mestinya. 

Salah satunya dengan membentuk regulasi yang lebih tegas untuk menindak warga yang buang sampah tidak pada tempatnya.

"Ketegasan menjadi kunci utama, bahkan jika memang ada oknum yang kedapatan dapat diproses dan di sanksi sebagaimana mestinya," harapnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: