Lalai Matikan Tungku, Satu Rumah Ludes Terbakar
Medialampung.co.id, SUMBERJAYA - Rumah depok kayu ukuran 5 x 8 meter persegi, milik keluarga Ujang Supriadi (64) warga Pemangku Kertasari, Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hangus dilalap si jago merah hingga rata dengan tanah pukul 17.00 WIB, Minggu (21/7/2019).
Kebakaran tersebut ditengarai terjadi karena kelalaian pemilik rumah. Yang mana api sisa masak di tungku dapur belum sepenuhnya padam, dan tanpa disadari menyambar bensin dalam jerigen yang ditaruh tak jauh dari dapur.
"Saat kejadian pemilik rumah ada, tapi api yang melalap rumah depok kayu itu tidak bisa dijinakkan karena dengan cepat membesar setelah jerigen bensin jualan tersambar. Dan baru dapat dipadamkan secara total setelah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sumberjaya tiba dilokasi," terang Sekcam Sumberjaya Ernawati, S.E. mendampingi Camat Agus Supriatna, S.P.
Dijelaskanya, selain rumah, beberapa benda berharga seperti motor, KTP, Kartu Kelurga (KK) dan lainnya tidak ada yang dapat diselamatkan, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp50 juta.
"Saat ini keluarga korban menumpang minap di rumah saudara yang tidak jauh dari tempat kejadian," tegasnya.
Pihaknya juga menyebutkan musibah itu sudah dilaporkan kepada Bupati Parosil Mabsus, dan juga instansi terkait.
"Ini sudah kami laporkan dan dinas berkompeten sudah memberikan respon," pungkasnya.
Ditempat terpisah, Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Lambar M Henry Faisal, S.H, M.H mengaku telah menerima informasi adanya musibah kebakaran yang terjadi di Pemangku Kertasari Pekon Simpangsari Kecamatan Sumberjaya, dan langsung menurunkan petugas damkar UPT Sumberjaya kelokasi kejadian.
"Kita telah memerintah petugas UPT Pemadam Kebakaran di Kecamatan Sumberjaya untuk turun kelokasi melakukan pemadaman dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB. Tidak ada korban jiwa, hanya saja akibat musibah itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta," pungkas Henry. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: