Ranperda LPj APBD Kabupaten Lambar Selesai Dievaluasi Gubernur

Ranperda LPj APBD Kabupaten Lambar Selesai Dievaluasi Gubernur

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan bupati (Ranperbup) tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kabupaten Lambar tahun 2021 telah selesai dievaluasi oleh tim Pemerintah Provinsi Lampung, hari ini, Senin (11/7)

Rapat evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Lampung tersebut dihadiri Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Drs. Adi Utama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kepala Bappeda Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Kabag Administrasi Pembangunan Suhendrawati, S.K.M, M.P, Kabag Hukum Sarjak, S.H serta sejumlah pejabat lainnya.

“Alhamdulilah evaluasi Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Gubernur berjalan lancar,” ungkap Kepala BPKD Okmal, Senin (11/7).

Hasil dari evaluasi tersebut, kata Okmal, yaitu perlu dievaluasi adanya program dan kegiatan yang masih belum tercapai targetnya, serta masih ada kegiatan yang tidak terlaksana. 

BACA JUGA:Kunjungi Korban Kebakaran, Camat Sri Handayani Ungkapkan Rasa Prihatin

Selain itu, perlunya koreksi kode rekening, serta peningkatan pemanfaatan aset dan peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Okmal menjelaskan, untuk kegiatan yang yang tidak terlaksana atau terealisasi contohnya sub kegiatan pengadaan obat vaksin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sub kegiatan pendidikan dan pelatihan pegawai berdasarkan tugas dan fungsi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta sub kegiatan pameran dagang nasional di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan. 

BACA JUGA:Pergi Memanah Ikan di Danau Ranau, Warga Pekon Jagaraga Ditemukan Tenggelam

“Kegiatan pendidikan dan pelatihan pegawai serta kegiatan pameran dagang nasional tersebut tidak terlaksana karena PPKM, sedangkan untuk kegiatan pengadaan obat vaksin dikarenakan kasus Covid-19 di RSUD sudah menurun,” kata dia.

Sementara untuk kegiatan yang belum tercapai target seperti di Dinas Kesehatan yaitu sub kegiatan pengadaan alat kesehatan/alat penunjang medik fasilitas pelayanan hanya terealisasi 71,40%, sub kegiatan pengadaan barang habis pakai terealisasi 71,21% dan sub kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin 48,13%. 

“Kita sudah memberikan penjelasan kepada tim pemerintah provinsi dan mereka bisa menerima penyebabnya mengapa sejumlah kegiatan tidak terlaksana dan realisasinya belum tercapai target,” tegas Okmal. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: