KUA Pagardewa Butuh Pembangunan TPT Pagar dan Sarana Air bersih

KUA Pagardewa Butuh Pembangunan TPT Pagar dan Sarana Air bersih

Medialampung.co.id - Pada perhelatan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran (TA) 2022, tingkat kecamatan, oleh Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat Rabu (24/2).

Kantor Urusan Agama (KUA) Pagardewa, mengajukan dua usulan. Pertama pembangunan jaringan prasarana air bersih, dan pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) untuk pagar kantor.

Menurut keterangan Kepala KUA Pagardewa Usep Soleh Qodarudin, S.Ag., saat dikonfirmasi awak media ini usai kegiatan, diusulkan dua harapan itu, karena sementara ini KUA Pagardewa masih menggunakan sarana air bersih yang bersumber dari rumah warga yang juga tetangga kantor. 

Karena sifatnya numpang, maka air yang dapat digunakan sangat-sangat terbatas. Sementara ini gedung SBSN KUA yang dibangun akhir 2017 itu, membutuhkan ketersediaan air yang cukup mengingat gedungnya besar dan tentunya untuk kenyamanan pelayanan kepada masyarakat. 

Sedangkan untuk usulan yang kedua terkait pembangunan TPT, untuk menopang pagar tembok kantor agar kokoh dan tidak tergerus air.

"Ini saya anggap urgen lantaran, bilamana hujan turun air secara perlahan menggerus dasar tembok," sebutnya. 

Disebutkan Usef terlepas seperti apa teknis realisasinya oleh pemerintah, apakan bisa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, atau melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Namun itulah kebutuhan untuk memaksimalkan kinerja petugas KUA yang disampaikan kepada Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama, M.M., dan Anggota DPRD Lambar Lina Marlina. 

Dari usulan itu, langsung mendapatkan tanggapan dari Adi Utama, agar apa yang menjadi susulan agar diajukan secara tertulis kepada Camat M. Yones, S.S.Tp, M.H.

"Nanti untuk ke Pemkab Pak Camat yang memprosesnya, dan nanti kita juga akan koordinasikan dengan Kemenag, dan seperti apa kewenangan ada instansi berkompeten," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: