Kesadaran Pedagang dan Pengunjung Pasar untuk Gunakan Masker Masih Minim

Kesadaran Pedagang dan Pengunjung Pasar untuk Gunakan Masker Masih Minim

Medialampung.co.id - Tim Gugus Tugas Kabupaten Waykanan nampaknya harus bekerja ekstra untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di kabupaten setempat.

Pasalnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih sangat minim, terutama pedagang dan pengunjung  pasar yang merupakan lokasi rawan penyebaran Covid-19.

Hal ini nampak jelas saat medialampung.co.id mengunjungi pasar KM 2 Blumbangan Umpu, sebagian besar pedagang dan pengunjung pasar masih enggan menggunakan masker, padahal sebagian besar pedagang berasal dari Kecamatan Baradatu yang notabene merupakan zona tertinggi penularan Covid-19 di Waykanan meskipun kini sudah dinyatakan sembuh.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Relawan Jokowi Bersatu (RJB) Waykanan turut angkat bicara.

"Memang mental masyarakat kita ini Masih mental penjilat saat dititipkan mereka menurut walaupun dengan banyak alasan setelah petugas pergi mereka kembali membangkang dan melanggar aturan yang sebenarnya keperluannya untuk mereka sendiri," ujar Udin, salah satu aktivis RJB Waykanan Cabang Blambangan Umpu.

Hal senada juga dikatakan Edi Adiharja, aktivis RJB lainnya saat ditemui medialampung.co.id.

"Padahal Jumat lalu petugas dari Kodim 0427/Waykanan sudah melakukan sosialisasi dan penertiban, tapi hari ini sudah dilanggar lagi," imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, RJB Waykanan mendesak agar aparat terkait yang tergabung dalam gugus tugas untuk menempatkan personilnya di pasar-pasar tradisional yang ada di Waykanan dan diharapkan dapat langsung menertibkan dengan tidak memperbolehkan pedagang ataupun pengunjung apabila tidak menggunakan masker

"Dengan demikian harapan pemerintah untuk menerapkan kebijakan new normal dapat berjalan dengan baik," tegas Udin dan Edi Adiharja.

Terpisah juru bicara gugus tugas kanan Anang Risgianto, SKM. M.Kes, yang dikonfirmasi terkait hal itu berjanji akan melakukan penertiban dan menghubungi petugas gugus tugas setempat.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: