Kejari Waykanan Gelar Penyuluhan Hukum Pengelolaan Keuangan Kampung di Bumi Agung

Kejari Waykanan Gelar Penyuluhan Hukum Pengelolaan Keuangan Kampung di Bumi Agung

Medialampung.co.id - Dalam rangka peningkatan SDM Kepala Kampung dan Aparatur Kampung terkait pengelolaan keuangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan, melakukan penyuluhan hukum yang digelar di Balai Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung, Rabu (6/10).

Pada penyuluhan dengan protokoler kesehatan ketat tersebut, Kasi Intel Kejari Waykanan Pujiarto, SH, MH, mewakili Kajari Hi. Soesilo, SH, MH, menekankan pentingnya Kepala Kampung dan aparatur Kampung memahami tata cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar, agar tidak bertentangan dengan hukum.

"Berdasarkan pengalaman dan melihat siklus di Beberapa provinsi lain dimana banyak Kepala Kampung terseret ke ranah pidana, hal ini yang memicu keinginan kita semua untuk mencari dan menggali akar permasalahan dari mana ini muncul, untuk itulah kawan-kawan Kepala Kampung ini kami ajak untuk duduk bersama kita bahas dan kita adakan pelatihan agar semua paham sehingga dapat meminimalisir apa yang menjadi pokok permasalahan, dengan harapan kita bisa diskusi bagaimana cara kita mengelola keuangan Kampung itu dengan baik secara hukum,” ujar Pujiarto.

Pada pemaparannya, Pujiarto secara gamblang membahas apa yang jadi potensi dan bagaimana langkah agar tak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum,

“Intinya tetap taat aturan, tetap jadi diri sendiri nikmati apa adanya, perkuat Iman dan imun,” imbuhnya.

Terpisah, Sukro Suwarjono, Ketua APDESI Kecamatan Bumi Agung menyampaikan harapannya agar seluruh Kepala Kampung yang saat itu menjadi peserta penyuluhan agar dapat mengikuti secara tuntas, agar kedepan tidak ada lagi Kepala Kampung yang terjerat hukum, maupun menjadi bulan-bulanan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Penyuluhan ini sangat kami butuhkan, karena walaupun kami dipilih sebagai Kepala Kampung, akan tetapi banyak diantara kami yang memang buta tentang tata cara pengelolaan Keuangan Kampung secara baik dan benar, apalagi banyak diantara kami ini yang baru saja dilantik, sehingga sangat membutuhkan bimbingan, ajarkan kami supaya kami bisa mengerti dan memahami tentang pengelolaan keuangan,” ujar Sukro. 

Sementara itu, Irfan Binawa, S.Pd, Kepala Kampung Bumi Agung, memberikan apresiasinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Waykanan yang berkenan memberikan ilmunya pada mereka, agar Kepala Kampung tidak terperosok dalam perbuatan melanggar hukum dalam menjalankan Dana Desa, sekaligus berharap agar hal itu menjadi suatu yang menjadi rutinitas yang bermanfaat bagi mereka.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: