Kantor Kesbangpol Lambar Sosialisasikan Undang-Undang Politik

Kantor Kesbangpol Lambar Sosialisasikan Undang-Undang Politik

Medialampung.co.id - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Barat, menggelar sosialisasi Undang-undang tentang politik dengan peserta tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat serta tokoh masyarakat di beberapa wilayah di kabupaten setempat. 

Sebelumnya sosialisasi sukses digelar untuk wilayah Kecamatan Balikbukit, Batubrak, Belalau Batuketulis, Sukau dan Lumbokseminung dipusatkan di Aula Kagungan pada Selasa (19/10). Kemudian wilayah Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh (BNS) yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Suoh, kemudian wilayah Kecamatan Waytenong, Kebuntebu dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Sumberjaya, pada Kamis (21/10). 

Kasi Politik pada Kantor Kesbangpol Lambar Muhizar, SH., mengatakan, materi sosialisasi berkaitan dengan Undang Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum tersebut menghadirkan narasumber Ketua KPUD Lambar Aripsah, S. Kom., Komisioner KPUD Ahmad Soleh, SH., Pasi Pers Kodim 0422 Lambar Kapten Inf Suroto dan Ipda Hari Rayendra Kaur Bin Ops Sat Intelkam. Untuk sosialisasi di wilayah lainnya juga menghadirkan narasumber dari KPUD, Kepolisian, TNI dan DPRD. 

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Undang-Undang No.7/2017 tentang pemilihan umum, meningkatkan wawasan, pemahaman dan kesiapan semua pihak di Lambar di dalam menyongsong pemilu serentak mendatang dengan baik serta pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

"Sosialisasi ini memiliki nilai strategis dan penting mengingat UU No.7/2017 merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemilu," ungkap Muhizar mendampingi Kepala Kantor Kesbangpol Muzakkar, SE. 

Lanjut Muhizar, Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Salah satu bagian terpenting dalam proses pemilu adalah peran dan partisipasi masyarakat, masyarakat harus cerdas dalam memilih sehingga pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih nantinya memiliki kualitas dan integritas yang tinggi.

"Tentunya dengan sosialisasi ini dapat mewujudkan kesamaan persepsi untuk menciptakan pemilu yang demokratis serta meningkatkan angka partisipasi politik pada Pemilu nanti," tutupnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: