Kampung Gunung Labuhan Tetapkan 37 Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Kampung Gunung Labuhan Tetapkan 37 Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Medialampung.co.id - Mengamanati surat edaran Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan akhirnya menetapkan 37 warganya yang berhak sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

Pada penetapan yang berlangsung di Kantor Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan, Waykanan tersebut, H. Yanto Kepala Kampung Gunung Labuhan yang memimpin langsung penetapan dengan tegas menyatakan kalau 37 Penerima tersebut merupakan masyarakat yang memang benar-benar layak. 

"Kampung Gunung Labuhan mendapat Kuota 37 penerima yang hari ini telah kita tetapkan bersama siapa-siapa saja penerima tersebut, dan mereka ini memang layak menerima bantuan itu," tegas H Yanto. 

Pada kesempatan itu pula, Yanto menyampaikan tujuan dari program bantuan stimulan perumahan swadaya, yakni agar dapat memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman. 

"Saya minta Dalam pelaksanaan kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya tahun 2022 ini, semua pihak terkait dapat berperan aktif dalam kegiatan fasilitasi, koordinasi, dukungan operasional dan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," imbuh Yanto.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: