Kabag di Sekretariat DPRD Pesbar Jadi Korban Curat
PESISIR BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Korban pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca yang terjadi di Jalan Raden Intan, Enggal, Tanjung Karang Pusat (TKP), Bandarlampung, Selasa 28 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB, itu merupakan Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Helmi Putra, S.Ip.
Sekretaris DPRD Pesbar, Drs.L.Maulana, dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler-nya, Rabu (29/6), membenarkan bahwa Helmi Putra, korban pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca yang terjadi di Bandarlampung itu merupakan salah satu Kabag di Sekretariat DPRD setempat dimana yang bersangkutan (Helmi Putra) sedang di Bandarlampung karena ada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD setempat.
“Ada kegiatan Bimtek anggota DPRD Pesbar di Bandarlampung, dan yang bersangkutan juga mendampingi kegiatan bimtek itu, termasuk saya juga saat ini masih di Bandarlampung,” katanya.
Dijelaskannya, di sela kegiatan bimtek, Helmi minta izin untuk mengambil uang keperluan biaya kuliah anaknya serta keperluan rencana orangtuanya untuk menjalani operasi di rumah sakit yang saat itu dibutuhkan.
BACA JUGA:Aksi Pecah Kaca Mobil, Uang Rp70 Juta Raib Digondol Maling
Pihaknya juga terkejut dengan adanya kabar bahwa yang bersangkutan mengalami musibah perampokan dengan modus pecah kaca mobil pribadinya itu.
“Helmi (korban) juga telah menyampaikan ke kita bahwa dirinya telah mengalami musibah perampokan, dan saat itu juga langsung melapor ke Polresta Bandarlampung,” jelasnya.
Sementara itu, ketika disinggung terkait uang yang hilang dicuri itu apakah merupakan uang pribadi atau uang di Sekretariat DPRD Pesbar.
Ditegaskannya bahwa seluruh uang yang hilang itu tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau uang di Sekretariat DPRD setempat. Semuanya itu merupakan uang milik pribadi yang bersangkutan (Helmi-red).
BACA JUGA:Rumah Hingga Fasum Terancam Abrasi Pantai
“Kita juga sempat menanyakan dan mengecek mengenai uang yang hilang dirampok itu, dan memang itu merupakan uang pribadinya Helmi. Artinya, tidak ada kaitannya dengan di Sekretariat DPRD Pesbar,” katanya.
Masih kata dia, dengan adanya kejadian itu pihaknya cukup prihatin. Mudah-mudahan pelaku perampokan itu bisa segera diungkap oleh pihak berwajib.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung perihal kejadian yang menimpa Helmi Putra tersebut.
“Ini juga tentu menjadi perhatian bersama, agar kejadian serupa ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
BACA JUGA:BPJN Gerak Cepat Tangani Penyebab Banjir di Jalan Nasional
Sementara itu, Helmi Putra, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya belum bisa dimintai keterangan mengenai kejadian perampokan dengan modus pecah kaca yang menimpa dirinya tersebut, “ Senin aja temuin abang, kita ngobrol ya,” katanya singkat.
Seperti diketahui, aksi perampokan dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Bandarlampung. Kali ini di Jalan Raden Intan,Enggal,Tanjung Karang Pusat (TKP), Bandarlampung pada Selasa 28 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.
Perampok tersebut membawa kabur uang sekitar Rp 70 jutaan (Rp.70.900.000) milik Helmi Putra, usia 46 tahun Warga Jalan Lintas Barat, Way Redak, Pesisir Barat. Kemudian korban melaporkan kejadian ke SPKT Polresta Bandarlampung.
Ditemui di Polresta Bandarlampung pada Selasa 28 Juni 2022 sore, Pria akrab disapa Helmi ini menyampaikan ia bersama anaknya sedang mengambil dana Rp60 juta di Bank BNI KCU Tanjung Karang, Jalan R. A Kartini, Bandarlampung dengan menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz Luxury warna Putih B 1965 CKO untuk uang keperluan membayar uang kuliah anaknya disalah perguruan tinggi swasta di Bandarlampung.
BACA JUGA:Jalan Licin, Mobil Tangki Terbalik di Tanjakan Manula
“Dana Rp60 Juta itu saya masukkan di dalam tas ransel warna hitam. Saya letakkan di belakang sebelah kanan tepatnya di belakang supir, “ sebut Helmi pada Selasa 28 Juni 2022.
Kemudian, usai mengambil dana uang tersebut, Helmi dan anaknya pergi menuju Alfamart di Jalan Raden Intan tepatnya di samping Bank BJB Bandarlampung sekitar pukul 14.25 WIB.
”Saya dan anaknya berhenti di Alfamart Jalan Raden Intan untuk membeli sesuatu. Tidak sampai lima menit mobil saya menjadi korban pecah kaca pada hari Selasa 28 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB,” ucap Helmi.
Pelaku yang diduga melancarkan aksinya saat korban di dalam minimarket tak menyadari kedatangan pelaku tersebut.
BACA JUGA:Pegawai Lapas Ini Injak Kepala Tahanan di Tengah Sawah
“Saya tidak menyadari kedatangan pelaku pencurian dengan modus kaca. Yang jelas lima menit setelah keluar dari Alfamart Raden Intan mobil saya sudah menjadi korban pecah kaca dan dana Rp70.900.000 (60 juta dari dana diambil dari Bank BNI dan sekitar 10.900.000 dana yang ada didalam tas ransel hitam saya),” sebut Helmi.
Atas kejadian itu, korban melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Mapolresta Bandarlampung. Adapun laporan itu sudah diterima pihak Kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/1434/VI/2022/SPKT/POLRESTA Bandarlampung/POLDA LAMPUNG.
“Harapan bisa ditindaklanjuti Polisi, karena rencananya uang itu buat keperluan keluarga dan lain lainnya,” sebut Helmi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra menegaskan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dennis mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan korban. Serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Pengusaha di Dekat Danau Bekri Terungkap, Dalangnya Kekasih Gelap Korban
“Laporan sudah diterima, dan anggota kami juga sudah mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) ,” tambah Dennis.
Dennis menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan petunjuk lain di sekitar TKP. Serta mencari rekaman kamera CCTV untuk mempermudah proses identifikasi pelaku. “Sedang kami selidiki pelakunya, jadi belum kita ketahui apakah pelaku ini sindikat modus spesialis pecah kaca,” tutup Dennis.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: