Jelang Pelantikan, Sembilan Aleg-Mantan Aleg Belum Kembalikan Randis

Jelang Pelantikan, Sembilan Aleg-Mantan Aleg Belum Kembalikan Randis

Medialampung.co.id - Hingga H-14 pelaksanaan pelantikan Anggota Legislatif (Aleg) DPRD periode 2019-2023, masih terdapat sembilan Aleg-mantan Aleg yang belum juga mengembalikan kendaraan dinas (randis) yang dipijamnya bertahun-tahun kepada pemerintah daerah.

Sembilan Aleg-mantan aleg yang belum mengembalikan randis itu yaitu Harun Roni (Partai Gerindra) , Suryadi (Partai Gerindra), B.Supriyadi (PDIP), Yohansyah Akmal (PKB), Tri Budi Wahyuni (PDIP), Azwar Efendi (PDIP), Selamat (PDIP), Sarwani (PDIP), serta Ulul Azmi (mantan Aleg).

Bahkan dari sejumlah Aleg tersebut tidak lagi menjabat sebagai wakil rakyat terhitung 19 Agustus mendatang, seperti Harun Roni, Yohansyah Akmal, Selamat, dan Azwar Efendi. [caption id="attachment_24370" align="aligncenter" width="696"] Wakil Ketua II DPRD Lambar Hi. Sutikno[/caption]

Menyikapi masih banyaknya Aleg plus Mantan Aleg yang belum mengembalikan randis milik pemerintah itu, Wakil Ketua I DPRD Hi. Sutikno menegaskan masa jabatan Aleg periode 2014-2019 sebentar lagi akan berakhir sehingga dirinya mendesak aleg untuk mengembalikan randis, baik randis roda dua maupun roda empat untuk segera mengembalikan ke Sekertariat DPRD Lambar.

Menurut dia, randis yang dipinjam beberapa anggota dewan itu merupakan aset negara jadi harus dikembalikan. Kemudian pengembalian randis itu juga merupakan suatu kewajiban karena seluruh anggota DPRD Lambar sudah menerima uang transportasi setiap bulannya dari pemerintah sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak mengembalikan. “Mesti sadar diri dong karena masa jabatan akan segera berakhir, apalagi ada aleg yang tidak lagi menjabat anggota dewan jadi randis yang dipinjamnya harus dikembalikan baik kendaran roda dua maupun roda empat,” cetus Sutikno, Senin (8/5/2019)

Seraya menambahkan, termasuk kendaran roda dua yang dipinjam mantan Aleg Hi. Ulul Azmi Solatiansa, S.H itu juga harus dikembalikan, mengingat yang bersangkutan sudah bertahun-tahun tidak lagi menjabat anggota dewan. “ Termasuk motor yang dipijam Ulul, itu harus dikembalikan karena itu hak negara,” ungkap dia.

Sutikno juga meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Syaekhuddin untuk lebih tegas lagi terhadap aleg dan mantan aleg yang belum mengembalikan randis milik pemerintah daerah itu. “Sekwan mestinya lebih tegas, apabila perlu melakukan jemput bola turun kelapangan karena randis itu punya negara dan aset negara,” tegasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: