Jalan Rusak, Tuntutan Warga ke Pengelola Tambang Galian C Tak Digubris 

Jalan Rusak, Tuntutan Warga ke Pengelola Tambang Galian C Tak Digubris 

Medialampung.co.id - Jalan rusak parah akibat mobilitas angkutan bahan Galian C dengan truk Colt Diesel dari Jl. Alimuddin Umar Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi Kota Bandarlampung hingga Simpang Tiga Campang tidak pernah direspon oleh pihak pengelola tambang Galian C.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan jalan rusak di lingkungannya karena dilalui kendaraan besar jenis truk Colt Diesel yang membawa muatan Galian C berupa batu Bukit.

Dia mengatakan ada tiga pengelola tambang Galian C yang dikelola Perorangan. Galian yang sudah berjalan dari tahun 2018. 

Menurutnya, sebagai perwakilan warga Campang Raya sudah pernah melakukan Rembug Pekon dengan para pengelola tambang (H. Toha, Ndel dan H. Feri) 

Kami warga sini sudah ada kesepakatan dengan pihak pengelola agar mau mematuhi rembuk pekon dan harus menggunakan terpal setiap mengangkut batu pecah dari bukit Campang dan setiap seminggu pihak pengelola juga harus mengadakan penyiraman. 

Bukti dari pertemuan pertama yang sudah dilakukan kedua belah pihak itu terjadi pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 pukul 14.00 WIB di Gedung Aula SMPN 31 Bandarlampung. 

Dalam rembuk pekon tersebut, permasalahan yang dikomplain oleh warga yakni adanya debu di sepanjang Jl. Alimudin Umar dan apabila hujan jalan menjadi licin dan berlumpur. 

Debu tersebut diindikasikan berasal dari tiga pengelola Galian C yang beraktifitas di seputaran kelurahan Campang Raya

Dalam pertemuan dengan pihak warga yang disaksikan perwakilan dari Polsek Sukarame, Sat Lantas Polresta Bandarlampung, Lurah Campang Raya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM, Tokoh agama,Tokoh masyarakat, tokoh pemuda tersebut, pihak pengelola tambang bersedia memenuhi tuntutan warga.

Kesepakatan yang tercipta dari rembuk pekon pada tanggal 4 November 2020 antara lain berbunyi: 

  1. Pihak Pengusaha akan menyiram jalan sepanjang jalan Alimudin Umar minimal 2 kali seminggu
  2. Pihak pengusaha tidak akan melayani truk yg tidak dilengkapi Terpal
  3. Pengurangan muatan
  4. Penimbunan jalan yang berlubang dengan sabes.

Sementara itu dari Polsek Sukarame meminta agar Pihak pengusaha Galian C untuk secepatnya merealisasikan permintaan warga sesuai dengan kesepakatan.

Tokoh masyarakat juga diminta untuk bisa meredam warga bahwasanya permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun sayangnya hingga hari ini sejak rembuk pekon tersebut digelar tidak ada realisasinya seolah-olah pihak pengelola tambang mengabaikan hasil dari pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat. 

Sekretaris Kelurahan Campang Raya, M. Yusuf mengatakan, warga meminta pihak pengelola Galian C untuk merealisasikan janjinya sesuai kesepakatan yang telah dibuat. 

“Warga hanya meminta agar mobil truk yang mengangkut bongkahan batu bukit untuk ditutupi terpal. Namun kesininya kesepakatan itu tidak diindahkan. Kita bisa lihat dari sini (kantor kelurahan *red) truk yang lewat tidak di tutup terpal," tandasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: