Peserta Seleksi CPNS Patuhi Prokes saat Penyerahan Berkas Persyaratan

Peserta Seleksi CPNS Patuhi Prokes saat Penyerahan Berkas Persyaratan

    Medialampung.co.id - Para para peserta yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Timur  mulai menyerahkan berkas persyaratan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat. Kepala BKPPD Lamtim M.Ridwan menjelaskan, total peserta yang lulus CPNS sebanyak 166. Menurutnya, selain mengunggah berkas persyaratan secara online. Para peserta yang lulus seleksi juga harus menyerahkan berkas persyaratan ke BKPPD Lamtim mulai 16 hingga 21 November 2020. Dilanjutkan, karena saat ini masih pandemi Covid-19, maka penyerahan berkas persyaratan mengacu pada protokol kesehatan (Prokes). Antara lain, setiap hari maksimal hanya 35 peserta yang menyerahkan berkas. Itu juga dibagi 2. Yaitu, pagi 20 peserta dan siang 15 peserta. "Peserta juga diwajibkan mengenakan masker dan harus diukur suhunya saat akan menyerahkan berkas persyaratan," jelas M.Ridwan. Ditambahkan, berkas yang telah diserahkan tersebut untuk selanjutnya diverifikasi.  "Bagi yang belum lengkap diberi waktu untuk melakukan perbaikan dan melengkapinya," imbuh M.Ridwan. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: