PLTMH Way Besai Beroperasi, Wisata Arung Jeram Lambar Punah
Olahraga dan wisata arung jeram yang jadi salah satu icon olahraga Kebanggan masyarakat Bumi Skala Bekhak--
SUMBERJAYA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Forum Pokdarwis Lampung Barat (FPL) mendampingi Pokdarwis Besai Rafting, Pekon Sukajaya, Kecamatan Sumberjaya, menuntut solusi terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang dikembangkan oleh PT. Adimitra Energi Hidro.
Pasalnya, pembangunan pembangkit listrik itu akan berdampak terhadap berhentinya aktivitas olahraga dan wisata arung jeram yang jadi salah satu icon olahraga Kebanggan masyarakat Bumi Sekala Bekhak itu.
Disampaikan Ketua FPL Arif Gunawan, Way Besai Rafting mulai beroperasi 22 tahun silam tepatnya Tahun 2000. Yang juga merupakan salah satu UPT Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Barat.
Tahun 2017 pengelolaan arung jeram di kelola oleh Pokdarwis besai rafting melalui MOU dengan Dinas Pariwisata Lampung Barat untuk bisa mendatangkan para wisatawan, meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dan menjalankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pemerintah daerah
BACA JUGA:Hadiri Klarifikasi Lapangan Lomba Desa, Parosil: Trimulyo Siap
Arung jeram Way Besai rafting yang masuk wilayah Pekon Sukajaya start di mulai dari Pekon Sukajaya dan finis di Balai Benih Ikan (BBI) Pekon Waypetai dengan jarak tempuh sekitar Dua Belas Kilometer durasi pengarungan Dua Setengah sampai Tiga jam pengarungan.
Disebutkan Pokdarwis besai rafting, juga memberdayakan masyarakat lokal dengan berjumlah Tiga Puluh Dua orang terdiri dari pengurus dan anggota, dan seluruh nya adalah warga Pekon Sukajaya yang menggantungkan diri dari hasil dari wisata arung jeram.
"Proses menjalankan pariwisata ini murni dilakukan oleh pengurus dan anggota Pokdarwis mulai dari mendatangkan para wisatawan, promosi dan tetap menjaga agar tetap eksis berkembang dan bisa memberikan kontribusi PAD terhadap Pemerintah daerah Lampung Barat," ungkapnya.
Sekarang ini, dampak lain dari pembangunan PLTMH ini bukan hanya terjadi pada pelaku wisata arung jeram saja tapi masyarakat sekitar, mulai dari pelaku UMKM warung dan restoran.
BACA JUGA:Disbunnak Lambar Gencar Vaksinasi PMK
Artinya jika aktivitas wisata ini tidak berjalan maka berkurangnya penghasilan dari para pelaku UMKM warung dan restoran.
Lanjutnya PT. Adimitra Energi Hidro mulai mengurus perizinan dari tahun 2016, dan izin serta amdalnya sudah keluar.
Diceritakan Arif Gunawan Rabu (22/6) di adakan pertemuan pertama antara Pokdarwis besai rafting di wakili ketua Pokdarwis Way Besai rafting.
Dirinya sebagai salah satu utusan menyampaikan tuntutan solusi terhadap PT. Adimitra Energi Hidro diterima oleh humas Samril dan staf di kantor PT Adimitra Energi Hidro yang bertempat di Sumberjaya.
BACA JUGA:Nurbaiti Apresiasi Peran Pekon Sukseskan Intervensi PISPK
Pertemuan kedua pada Senin (27/6) Juni diterima langsung oleh manajer PT. Adimitra Energi Hidro M. Wachid Santoso didampingi humas dan staf.
Kata Arif di dua pertemuan itu tuntutan dan keinginan dari Pokdarwis besai rafting disampaikan adalah tetap bisa beroperasi dan menjalankan aktivitas usaha wisata arung jeram.
"Pokdarwis meminta untuk membuatkan jalur agar perahu tetap bisa melewati jalur air sepanjang kurang lebih enam Kilometer," ungkapnya.
Yakni konstruksi bendungan dibuatkan jalur khusus perahu dengan lebar Dua sampai Empat meter dengan kemiringan 90⁰ menjauhi turbulensi dari terjunan dengan kemiringan 45⁰. Karena akan sangat berbahaya, bisa menghisap perahu dan mengakibatkan korban jiwa turbulensi tersebut.
BACA JUGA:21 Mahasiswa UGM Laksanakan KKN di Lambar
Di akui Arif Gunawan bahwa dengan adanya pembangunan PLTMH ini yang jelas akan dirugikan adalah Pokdarwis Way Besai rafting, potensi wisata hilang, minat kunjungan para wisatawan berkurang karena tidak ada lagi sport jeram yang biasanya digunakan untuk memacu adrenalin.
"Dari keterangan yang kami rangkum air yang digunakan untuk kebutuhan PLTMH 95 derajat, artinya hanya tersisa 5 derajat saja itupun untuk tetap menjaga biotik air tetap terjaga. Sementara sumberdaya yang digunakan antara PLTMH dan arung jeram sama-sama menggunakan aliran sungai Way Besai yang akan menghilangkan sekitar 6 Kilometer, artinya jika tidak ada solusi di pastikan arung jeram akan punah atau hanya menyisakan di bagian bawah pembuangan air PLTA," imbuhnya.
BACA JUGA:Tidak ada Sulap dan Sihir di Trimulyo
Namun demikian Arif menyebutkan Manager PT. Adimitra Energi Hidro M. Wachid Santoso menerima semua tuntutan dan akan dibicarakan di tingkat direksi.
Karena itu Arif Gunawan berharap ada solusi terbaik untuk permasalahan ini, PLTMH berjalan dan wisata arung jeram tetap eksis dan tidak ada yang dikorbankan.
Sekedar diketahui, dari keterangan pihak PLTMH, jika saat proses pembebasan lahan dan pengurusan izin, Instansi terkait Pemkab tidak menyebutkan adanya aktivitas Arung Jeram di Sungai itu. (r1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: