Inspektorat Mulai Lakukan Pengawasan ke Pekon

Inspektorat Mulai Lakukan Pengawasan ke Pekon

Medialampung.co.id Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019, mulai Senin (4/11), Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan pengawasan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) secara berkala ke 116 Pekon di Kabupaten setempat.

Inspektur Kabupaten Pesbar, Edy Mukhtar, S.P., mengatakan pengawasan secara berkala yang dimulai hari ini (kemarin, red) merupakan kegiatan rutin untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan Pekon yang bersumber dari DD dan ADP ditahun angaran 2019, baik kegiatan fisik, pengelolaan keuangan pekon dan kegiatan lainnya.

“Saat ini pengawasan di wilayah Kecamatan Lemong dan Ngambur,  pengawasan ini membutuhkan waktu cukup lama,” katanya.

Dijelaskan, dalam pengawasan kegiatan diseluruh pekon dari Inspektorat itu dibagi menjadi tiga tim yang akan tersebar diseluruh kecamatan. Dirinya berharap meski pengawasan itu kegiatan rutin setiap tahun tentu harus lebih maksimal dari tahun lalu.

“Pengawasan berkala disetiap pekon itu juga untuk mengetahui kondisi semua kegiatan terutama kegiatan fisik infrasktruktur,” jelasnya.

Ditambahkannya, dari hasil pengawasan atau monitoring itu seluruhnya akan dievaluasi oleh Inspektorat. Terlebih Inspektorat setempat sifatnya hanya sebagai pengawasan dan pembinaan ke setiap Pekon. Artinya, jika di pekon terdapat kegiatan pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan misalnya, maka perangkat pekon harus melakukan perbaikan.

“Inspektorat hanya bertugas sebagai pengawasan dan pembinaan saja,  jika dalam pelaksanaan kegiatan di Pekon ditemukan ada kegiatan fiktif atau indikasi yang melanggar hukum maka itu kewenangan dari Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap dalam pelaksanaan kegiatan di setiap pekon melalui anggaran yang bersumber dari DD dan ADP ditahun 2019 terlaksana dengan baik dan maksimal serta sesuai harapan Pemkab dan masyarakat di pekon  masing-masing.

“Sejauh ini kita belum bisa menyimpulkan apakah ada kegiatan pekon yang tidak sesuai atau tidak, karena pengawasan kelapangan baru mulai dilaksanakan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: