Inspektorat Lambar Gelar Pembinaan Pengawasan Program Kegiatan Pekon 

Inspektorat Lambar Gelar Pembinaan Pengawasan Program Kegiatan Pekon 

Medialampung.co.id - Menjadi giliran 23 pekon wilayah, Kecamatan Pagardewa, Sekincau dan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diberikan pembinaan dan pengawasan administrasi Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP), Anggaran Dana Desa dan Anggaran Dana Pekon (ADD dan ADP) oleh inspektorat Lambar. dipusatkan di Kantor Kecamatan Pagardewa, Rabu (12/8).

Dari pantauan di lapangan kegiatan pembinaan tersebut diantaranya menggali kendala atau permasalahan diantaranya bidang administrasi dalam penyusunan  Surat Pertanggungjawaban (SPj) untuk dicarikan solusi secara bersama.

Sehingga pada saat monitor dan evaluasi (monev) masalah atau kekurangan  dalam Peng-SPJ  semakin terminimalisir. Dan pekon dapat menjalankan program kegiatan berikutnya lebih cepat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Inspektur Drs Nukman, M.M., dan yang diberikan pembinaan peratin, sekretaris pekon dan bendahara, yang juga dihadiri pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa. 

Disampaikan Nukman, selain pembinaan, tim inspektorat juga melakukan monitoring kegiatan yang telah dilaksanakan seperti realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahap Pertama. Pembinaan ini dilaksanakan secara berkeliling, dan diikuti oleh beberapa kecamatan terdekat," ujarnya. 

Pada kesempatan itu Nukman pesankan dalam melaksanakan program pekon tetap mengacu pada aturan yang berlaku, agar tidak timbul permasalahan yang bakal menghambat kegiatan pekon tersebut sendiri.  

Sementara mewakili seluruh aparatur pekon, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Lambar, yang juga Peratin Sidodadi Juahiri Iswanto menyebutkan, pentingnya pembinaan seperti itu untuk lebih memberikan pemahaman dan pengetahuan petugas pekon sehingga dalam pengelolaan administrasi akan lebih baik dan semakin teriminmalisirnya kesalahan.

"Kegiatan ini sangat baik untuk kebaikan pekon sendiri agar lebih baik dalam menjalankan program pekon," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: