Terkait Ruas Jalan Sukabumi-Suoh, BBTNBBS-Pemkab Lambar Tandatangani Kerjasama

Terkait Ruas Jalan Sukabumi-Suoh, BBTNBBS-Pemkab Lambar Tandatangani Kerjasama

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus bersama Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) Ismanto, S.Hut, MP., terkait dengan pembangunan jalan Sukabumi-Suoh, yang seperti diketahui melintasi taman nasional.

Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Bandarlampung, Jumat (23/10) tersebut disaksikan Inspektur Wilayah I Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) Ir. Irmansyah Rachman, kepala Dinas Bina Marga dan Jasa Konstruksi Provinsi Lampung Ir. Mulyadi Irsan, jajaran Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung dan sejumlah kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lambar.

Kabid Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Lambar Erick Enrico mengungkapkan, mengingat jalan tersebut berada dalam hutan TNBBS maka ketentuannya harus mengikuti persyaratan sebagaimana diatur oleh peraturan menteri LHK, yaitu dilakukan dengan mekanisme perjanjian kerjasama.

”Untuk perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, merupakan perpanjangan dari perjanjian kerjasama sebelumnya. Alhamdulillah sejauh ini kerjasama antara pemkab dan TNBBS tidak ada kendala,” ungkap Eric Enrico.

Dijelaskan, untuk total panjang jalan Sukabumi-Suoh yang melintasi TNBBS yakni 9,7 kilometer (km), terdiri dari tiga segmen yaitu segmen Kubu Balak-Melebui 6,5 km, segmen Tembelang-Suoh sepanjang 1,5 km, dan segmen jalan Danau Suoh (letusan) sepanjang 1,7 km.

”Bapak bupati berharap dengan adanya perjanjian kerjasama untuk ruas jalan Sukabumi-Suoh diharapkan dapat meningkatkan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Suoh, serta diharapkan mampu untuk mendorong pariwisata,” ujarnya.

Ruang lingkup lainnya, terkait dengan perjanjian kerjasama tersebut yakni penyediaan prasarana, sarana pendukung persyaratan teknis jalan strategis dalam kawasan hutan konservasi yang mendukung pengelolaan TNBBS, sesuai dengan aturan kaidah konservasi, ekologis dan teknis serta pembangunan sarana lain yang mendukung penguatan fungsi kawasan. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: