Target PAD Lamteng Tercapai 94,97 Persen

Target PAD Lamteng Tercapai 94,97 Persen

Medialampung.co.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Lampung Tengah tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya meski di tengah pandemi Covid-19. Target pendapatan asli daerah (PAD) per 30 Juni 2020 sudah 94,97 persen atau Rp2.564.346.500.

Kepala DPMPTSP Lamteng A. Hemi menyatakan tupoksi tetap dijalankan sesuai komitmen meski di tengah pandemi Covid-19.

"Tupoksi tetap jalan. DPMPTSP selain sebagai dinas yang melayani perizinan dan peningkatan investasi, juga mempunyai target peningkatan PAD," katanya.

Tahun lalu, kata A. Helmi, target PAD Rp1,7 miliar terealisasi Rp3,75 miliar di akhir 2019. "Tahun lalu melebih target. Yakni 205,88 persen atau Rp3,75 miliar. Pada 2020 ini per 30 Juni 2020, sudah tercapai Rp2.564.346.500 atau sudah tercapai 94,97 persen," ujarnya.

Dalam anggaran perubahan nanti, kata A. Helmi, target pencapaian akan diusulkan untuk ditambah lagi tidak Rp2,7 miliar. "Anggaran perubahan nanti target pencapaian akan diusulkan ditingkatkan menjadi Rp3,7 miliar. Ini mengingat ada kurang lebih sembilan perusahaan lagi yang belum melunasi kewajiban izin mendirikan bangunan (IMB)-nya sebagai hasil tindak lanjut dari temuan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD yang dibentuk oleh Pemkab Lamteng," ungkapnya.

Atas nama pemerintah daerah, A. Helmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa perusahaan yang sudah menyelesaikan kewajibannya.

"Bagi yang sudah menyelesaikan kewajibannya, kita ucapkan terima kasih. Sedangkan sembilan perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya, diharapkan segera melakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk pemerintah daerah," ucapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: