Tahun Ini, Seluruh Pasar di Lambar Ditarget Miliki Koperasi

Tahun Ini, Seluruh Pasar di Lambar Ditarget Miliki Koperasi

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Lampung Barat Yudha Setiawan, S.I.P., menargetkan seluruh pasar di Lambar memiliki koperasi.

“Kita berharap dari 15 kecamatan di Kabupaten Lambar masing-masing minimal memiliki satu koperasi dan saya juga menargetkan tahun ini seluruh pasar baik pasar milik pemkab maupun pasar tradisonal memiliki koperasi yang beranggotakan para pedagang pasar,” ujar Yudha.

Terkait hal itu, dirinya menghimbau kepada pengelola pasar baik pasar milik pemkab maupun pasar tradisonal untuk segera membentuk koperasi.

“Koperasi ini nanti akan membantu para pedagang dan untuk mengikuti kemajuan teknologi diharapkan koperasi mempunya aplikasi digital,” kata dia.

Selain memiliki aplikasi digital, lanjut Yudha, pihaknya juga berharap usaha yang dikelola koperasi bukan hanya satu jenis usaha tetapi ada beberapa usaha lainnya, misalnya koperasi di pasar selain bergerak dibidang usaha simpan pinjam, juga bisa membuka warung gado-gado atau makanan lainnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan,  dari 64 koperasi di Kabupaten Lambar yang aktif, hingga kemarin, baru 11 koperasi yang telah menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

Pihaknya menghimbau kepada seluruh pengelola koperasi untuk segera melaksanakan RAT koperasi selambat lambatnya enam bulan setelah tutup buku per 31 Desember tahun 2019.

Soal RAT ini, pihaknya telah mengirimkan surat kepada ketua koperasi se-Kabupaten Lambar agar segera melaksanakan RAT paling lambat di bulan Juni.

“Nantinya kita akan melakukan penilaian terhadap koperasi di Kabupaten Lambar dan koperasi yang terbaik akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah,” imbuh Yudha.

Menurut dia,  RAT merupakan suatu agenda wajib di dalam kepengurusan koperasi, karena di dalam rapat tersebut akan terjadi pertanggung jawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada para anggota koperasi yang bersangkutan.

“Jika sampai bulan Juli, koperasi tersebut tidak melaksanakan RAT berarti koperasi itu sudah tidak aktif lagi,” tegasnya

Sekadar diketahui, ke-11 koperasi yang telah melaksanakan RAT yaitu Kartika Gatam Liwa, KSP Karya Mulya, Kopwan Melati, Kopwan Melati Makmur, Kopwan Salimah, KSU Indo Pesagi, Koperasi Darussolihin, Koperasi Sarijaya, Koperasi Syariah Intan Mandiri, Koperasi Agro Panca Bakti, serta Koperasi Serumpun Mandiri. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: