Perencanaan dan Pelaksanaan Sesuai, Evaluasi LPj Lambar Hanya Satu Jam

Perencanaan dan Pelaksanaan Sesuai, Evaluasi LPj Lambar Hanya Satu Jam

Medialampung.co.id -  Evaluasi  yang  dilakukan oleh tim provinsi, yang  terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, Badan pendapatan Daerah (Bapenda) dan bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Pemprov Lampung, terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj)  atas pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2019, yang dipusatkan di Ruang Rapat BPKD Lantai III Kantor Gubernur Lampung Jumat (7/8) berjalan lancar bahkan berlangsung singkat hanya sekitar satu jam saja.

Pembahasan LPj 2019 dengan tim evaluasi provinsi cepat dan efektif, karena dinyatakan telah sesuai dengan perencanaan pelaksanaan dan pelaporan ada masukan rencana kedepan. Selain  itu tim juga menyampaikan apresiasi-apresiasi kepada pemerintah daerah.

Kepala  Bappeda Lambar Ir. Okmal, M.Si., mengungkapkan, prestasi yang diraih Pemkab Lambar  yakni sepuluh kali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mendapat apresiasi dari tim evaluasi provinsi. Selain itu laporan Tepra dari bagian Administrasi Pembangunan   sekretariat  Pemkab Lambar juga mendapat apresiasi dan tepat waktu.

Kendati begitu, kata Okmal, catatan-catatan tetap ada pada evaluasi  tersebut, khususnya terkait dengan retribusi KIR mobil, dimana hingga saat ini masih nol. Dalam kesempatan itu, pihaknya menjelaskan terkait dengan kendala, dimana belum adanya sertifikasi yang menjadi syarat wajib untuk bisa memberikan pelayanan KIR.

”Masukan dari provinsi kalau memang belum ada sertifikasi dimaksud sehingga menjadi kendala, maka target harus di-nolkan, atau melakukan  kerjasama dengan daerah lain untuk pelayanan KIR,”  kata dia seraya menambahkan untuk retribusi show harus diganti nama bukan lagi retribusi show.

Terkait dengan   catatan-catatan yang diterima dalam evaluasi tersebut,  lanjut Okmal, akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

”Tentu akan kita bahas lebih lanjut di tingkat pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,”  tukasnya.

Seperti diketahui, Komposisi pendapatan Kabupaten Lambar tahun 2019 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Realisasi PAD tahun 2019 sebesar  Rp 65,26 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 989,57 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar  Rp 67,46 miliar lebih.

Kemudian, untuk belanja daerah Kabupaten Lambar terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. Anggaran belanja dan transfer daerah tahun 2019 sebesar  Rp 1,174 triliun lebih terealisasi sebesar  Rp 1,126 triliun lebih atau 95,91%, dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar Rp 1,109 triliun lebih mengalami peningkatan  Rp 16,2 miliar lebih atau 1,46%.

Realisasi belanja tahun 2019 tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar  Rp 719,60 miliar  lebih, belanja modal sebesar Rp 220,87 miliar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 844,78 juta lebih, transfer bagi hasil ke desa sebesar  Rp1,231 miliar lebih dan transfer/bantuan keuangan sebesar Rp 183,46 miliar lebih. Sedangkan rasio belanja Operasi terhadap total belanja dan transfer sebesar 63,91 % dan rasio belanja modal terhadap total belanja dan transfer sebesar 19,61 %. 

Pembiayaan adalah transaksi keuangan daerah untuk menutup selisih pendapatan dan belanja daerah tahun berkenaan, dimana realisasi penerimaan pembiayaan adalah sebesar  Rp 40,51 miliar lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1,55 miliar lebih sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2019 sebesar  Rp 35,25 miliar lebih. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: